Medan, 24/8 (LintasMedan) – Wacana sekolah tatap muka Awal September mendatang masih menimbulkan berbagai dilema di masyarakat, utamanya karena kasus penularan COVID-19 masih terbilang tinggi.
Kasus harian COVID-19 yang melonjak masih mengharuskan pemerintah melakukan PPKM Mikro sebagaimana Provinsi Sumatera Utara.
Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengizinkan pembelajaran tatap muka pada awal September masih menuai kritik kalangan guru hingga pakar kesehatan.
Menurut mereka, belajar tatap muka bisa dilaksanakan jika ditunjang dengan vaksinasi minimal 70 persen di tiap satuan pendidikan. Jika tidak, maka berpotensi memicu penyebaran dimana ada kekhawatiran para siswa bisa terinfeksi Covid-19.
Tapi Kemendikbudristek mengatakan pihaknya tidak bisa menunggu program vaksinasi tuntas untuk membuka sekolah. Sebab pembelajaran jarak jauh atau daring dinilai memberatkan para siswa dan guru.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta disebutkan akan memulai proses pembelajaran atau sekolah tatap muka terbatas pada Senin (30/8) mendatang sebagaimana disampaikan Kepala Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taga Radja. Ia mengatakan, pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dimulai pekan depan karena harus melalui pembahasan yang komperhensif.
Hal yang sama juga terjadi di sejumlah daerah Sumut seperti Kabupaten Mandailing Natal.
Selasa (24/8), Bupati Mandailing Natal Muhammad Jafar Sukhari Nasution memimpin rapat evaluasi perkembangan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dengan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal ditambah perwakilan unsur TNI dan Polri serta Ketua Pengadilan Agama Panyabungan di Aula Kantor Bupati Mandailing Natal, salah satunya membahas kesiapan sekolah tatap muka yang diwacanakan mulai 1 September 2021.
Asisten I Setdakab yang juga Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal, Alamulhaq Daulay menyatakan sudah menginstruksikan seluruh Kordinator Wilayah (Korwil) untuk menjalankan sesuai aturan dan ketentuan yang disepakati 4 menteri yaitu : Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.
Namun dalam rapat itu bupati masih menyoroti belakangan ini kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti program vaksinasi di wilayah itu mulai longgar. Sehingga menjadi pertanyaan mampukah pengawasan ketat protokol kesehatan dilakukan kepada anak-anak sekolah?
Meski demikian Bupati Madina telah mengeluarkan surat edaran dengan nomor 420/1989/Disdik/2021 perihal edaran pembelajaran tatap muka terbatas yang ditujukan kepada Kepala Sekolah TK/PAUD SD dan SMP. Juga Kepala SPNF-SKB dan PKBM se kabupaten Madina.
Dalam seurat itu juga tertera sejumlah poin panduan yang harus diterapkan, antara lain vaksinasi pendidik dan tenaga pendidik, menyediakan sarana prasarana protokol kesehatan, seperti memakai masker, cek suhu badan, cuci tangan pakai sabun tidak berkerumun dan menjaga jarak minimal 1.5 meter.
Kemudian melakukan penyemprotan disinfektan di satuan pendidikan dan jika terjadi temuan kasus untuk segera melapor ke petugas pelayanan terdekat.
Sebagaimana diketahui progres vaksinasi anak usia 12-17 secara nasional masih lambat, baru mencapai 9,6 persen untuk dosis pertama, bahkan vaksinasi anak ini belum menyentuh hingga ke kabupaten kota.
Pembahasan wacana pembelajaran tatap muka juga dilakukan Pemkab Tapsel.
Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Dolly Pasaribu yang menegaskan pihak sekolah harus benar-benar siap menjalankan protokol kesehatan ketat untuk pelaksanaan belajar tatap muka.
“Jika tidak terlaksana dengan baik akan kembali dihentikan,” ujarnya ketika menyosialisasikan SK 4 Menteri tentang pemberlakuan pembelajaran tatap muka terbatas di masa pandemi Covid-19, kepada para tenaga pendidik se Kabupaten Tapsel baru-baru ini.
Sebagaimana diketahui kondisi pandemi Covid-19 saat ini terjadi sangat dinamis. Suatu daerah dapat masuk zona tertentu, namun dapat berubah akibat perkembangan kasus Covid-19.
Meskipun sejumlah wilayah di Sumut masih masuk kategori zona hijau dan diperbolehkan untuk menggelar PTM terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Namun masih memicu kekhawatiran mengingat kondisi tersebut bersifat dinamis dan daerah yang masuk kategori zona hijau jika ada yang kena akan memasuki masa kuning dan akhirnya merah.
Wacana sekolah tatap muka awal September 2021 harus benar-benar dipersiapkan secara serius dan matang sehingga tidak menimbulkan kekhawatiran orangtua siswa dalam melepas putera-puterinya menempuh pendidikan di luar rumah. (LMC/Irwan Arifianto)