Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Hukum
  • Mantan Gubernur Sumut Erry Nuradi Digugat Rp13 Miliar
  • Headline
  • Hukum

Mantan Gubernur Sumut Erry Nuradi Digugat Rp13 Miliar

Lintas Medan 7 Maret 2019 3 min read

Tengku Erry Nuradi. (Foto: LintasMedan/dok)

Tengku Erry Nuradi. (Foto: LintasMedan/dok)

Medan, 6/3 (LintasMedan) – Pemilik Event Organizer (EO) Kampusi Promo, Herwin menggugat mantan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) T. Erry Nuradi terkait tidak dibayarkannya uang pelaksanaan kegiatan Kampung Ramadhan dan Lintas Ramadhan tahun 2016 sekitar Rp13 miliar.

Selain Erry Nuradi sebagai tergugat II, mantan Komisaris Bank Sumut Hendra Arbie sebagai tergugat I. Persidangan sudah beberapa kali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Namun, untuk sidang agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak penggugat batal digelar Rabu (6/3), karena hakim ketua Djaniko Girsang berhalangan hadir.

Penggugat Herwin yang didampingi kuasa hukumnya Enni Martalena Pasaribu mengatakan, kegiatan Pondok Ramadhan dan Lintas Ramadhan tahun 2016, sebelumnya telah ada kesepakatan dengan pihak tergugat bahwa kegiatan tersebut telah ditunjuk Herwin sebagai pelaksana kegiatan.

“Nilai anggarannya Rp13 miliar, kegiatan berlangsung selama bulan puasa, satu bulan penuh. Namun setelah selesai kegiatan, pembayarannya tidak dilakukan sesuai kesepakatan,” ucap Enni kepada wartawan.

Pihaknya, sebelumnya sudah pernah melakukan upaya mediasi dengan para tergugat, namun dari hasil mediasi tersebut, pihak tergugat belum bisa membayarkannya.

Namun setelah beberapa kali sidang bergulir, diketahui, ternyata pihak tergugat sudah ada membayarkan kepada vendor-vendor yang ikut kerja sama dengan EO Kampusi Promo.

“Dalam perjalanan sidang ini kami telah melihat bukti-bukti ada beberapa kwitansi yang dibayarkan pihak tergugat kepada beberpaa vendor yang kerjasama, tapi bukan melalui klien kami. Kami melihat nilainya belum ada Rp13 miliar, itu lebih kurang baru Rp1 miliar,” ungkap Enni.

Bahkan, kata Enni, kliennya juga mengalami kerugian materiil sebesar Rp10 miliar dan kerugian Immateriil sebesar Rp12 miliar. Terlebih lagi, kliennya juga saat ini tidak dapat lagi bekerja karena barang-barangnya ditahan di tempat kegiatan. Ia berharap gugatan mereka dapat dikabulkan majelis hakim dan kliennya bisa bekerja kembali.

“Perlu saya tegaskan, saat itu klien kami melakukan kegiatan ini karena merasa yakin akan dibayar oleh pihak tergugat. Karena pihak tergugat saat itu menjabat sebagai gubernur, kemudian salah satunya Hendra Arbie yang saat itu juga menjabat sebagai komisaris di Bank Sumut. Artinya, kita sangat percaya mereka akan melakukan pembayaran melihat kedudukan mereka saat itu sangat menetukan di Sumut ini,” ujar Enni.

Dikatakan Enni, awal mula kliennya terpilih sebagai EO dalam kegiatan Kampung Ramadhan dan Lintas Ramadhan tahun 2016, penggugat membuat permohonan proposal acara kegiatan.

“Usai menyiapkan proposal, klien saya menyampaikan kepada pihak tergugat, dan mereka melihatnya sudah cocok dengan angka sehingga klien saya mengerjakan kegiatan itu,” ucap Enni.

Artinya, dalam kegiatan itu, sudah ada kesepakatan langsung antara penggugat dengan para tergugat secara lisan. “Walaupun dia secara lisan, namun di dalam hukum perdata, ada perjanjian tertulis dan ada tidak tertulis, itu sah dalam negara. Walaupun tidak ada yang tertulis, tapi ada kesepakatan itu sah secara hukum,” tegas Enni.

Sementara itu, kuasa hukum para tergugat Syahrizal Fahmi, mengatakan dana acara kegiatan Kampung Ramadhan dan Lintas Ramadhan tahun 2016 tidak menggunakan anggaran APBD Pemprovsu, dan hal itu diakui, sudah dinyatakan T. Erry Nuradi saat dalam pembukaan kegiatan itu.

Oleh karena itu, lanjut Syahrizal, gugatan yang diajukan penggugat kepada mantan Gubsu T. Erry Nuradi maupun Hendra Arbie sebenarnya tidak berdasar.

Syahrizal juga mengungkapkan persoalan ini pernah dibawa penggugat ke ranah pidana pada tahun 2017. Namun laporan mereka di SP3 kan Polda Sumut. (LMC-03)

Post Views: 139
Tags: digugat Erry Nuradi mantan gubernur miliar sumut

Continue Reading

Previous: Aplikasi Patrol-Taru Kota Medan Resmi Diluncurkan
Next: Istri Terduga Teroris Sibolga Ledakkan Diri

Related Stories

Andry Mahyar: Minyak Itu Resmi Bersumber dari PT Pertamina Patra Niaga
1 min read
  • Bisnis
  • Headline

Andry Mahyar: Minyak Itu Resmi Bersumber dari PT Pertamina Patra Niaga

6 Agustus 2026
Catatan Kecil di Usia Emas PRSU 2026: Masih Perlu Melangkah Lebih Jauh
2 min read
  • Headline
  • Hiburan
  • Medan

Catatan Kecil di Usia Emas PRSU 2026: Masih Perlu Melangkah Lebih Jauh

2 Agustus 2026
Produk Herbal Laris Manis di Paviliun Pulau Pinang
1 min read
  • Bisnis
  • Headline
  • Kesehatan

Produk Herbal Laris Manis di Paviliun Pulau Pinang

27 Juli 2026

You may have missed

Terkait Para Pensiunan Perumda Tirtanadi Yang Menuntut Kadiv Hukum : Dana Pensiun AJB Bumiputera Sudah Diterima Sebahagian Untuk 17 Orang
3 min read
  • Medan
  • Sumut

Terkait Para Pensiunan Perumda Tirtanadi Yang Menuntut Kadiv Hukum : Dana Pensiun AJB Bumiputera Sudah Diterima Sebahagian Untuk 17 Orang

23 Agustus 2026
Bupati Tulang Bawang Resmikan Pabrik Tempe, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat
2 min read
  • Artikel
  • Nasional

Bupati Tulang Bawang Resmikan Pabrik Tempe, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat

19 Agustus 2026
INDOMOBIL Expo Medan 2026: Perkuat Ekosistem Mobil Listrik dan SPKLU di Sumut, Hadirkan Perdana Leapmotor, Changan, dan Indomobil eMotor
2 min read
  • Bisnis

INDOMOBIL Expo Medan 2026: Perkuat Ekosistem Mobil Listrik dan SPKLU di Sumut, Hadirkan Perdana Leapmotor, Changan, dan Indomobil eMotor

18 Agustus 2026
Mengenal Sekolah Tinggi Ilmu Shuffah Al-Qur’an Abdullah bin Mas’ud (STISA ABM)
1 min read
  • Medan

Mengenal Sekolah Tinggi Ilmu Shuffah Al-Qur’an Abdullah bin Mas’ud (STISA ABM)

14 Agustus 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.