Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Meski Pemprov Sumut WTP, Ini Catatan BPK
  • Headline
  • Medan

Meski Pemprov Sumut WTP, Ini Catatan BPK

Lintas Medan 7 Juni 2016 1 min read
Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi dan Pimpinan DPRD Sumut saat menandatangani l laporan hasil pemeriksaan keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Selasa (7/6) di ruang paripurna DPRD Sumut.(Foto:LintasMedan/ist)

Medan, 7/6 (LintasMedan) – Meski meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2015, namun namun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan sejumlah catatan.

Sedikitnya ada lima poin catatan yang disebutkan oleh Wakil Ketua BPK Sapto Amal Damandari didampingi Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Sumut VM Ambar Wahyuni, pada sidang paripurna DPRD Sumut, Selasa.

Sejumlah catatan untuk Pemprov Sumut di antaranya, kewajiban transfer bagi hasil pajak Provinsi kepada kabupaten/kota tidak dipatuhi sebesar Rp 1.610.124.217.080,71,

Penggunaan langsung penerimaan biaya penggantian pelayanan tera dan atau tera ulang pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan minimal sebesar Rp 1.408.264.000

Selanjutnya realisasi belanja pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebesar Rp 4m299.194.225.00 tidak dilengkapi bukti pertanggungjawaban.

Selain itu juga BPK juga mengingatkan Pemprov Sumut untuk menindaklanjuti kasus realisasi belanja modal pada Dinas Bina Marga dan Dinas Pendapatan tidak sesuai kontrak sebesar Rp 2.662.756.587,75.

Demikian juga dengan pertanggungjawaban belanja pada Dinas Pemuda dan Olahraga tidak sesuai ketentuan sebesar Rp 105.887.500,00.

Untuk itu Sapto mengingatkan agar pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara ini wajib ditindaklanjuti oleh Gubernur dan Bupati/walikota sesuai ketentian Pasal 20 UU No 15 Tahun 2004,.

Penyampaian LHP tersebut diserahkan BPK kepada Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi dan Pimpinan DPRD Sumut yang diwakili Parlinsyah Harahap.

“Ini adalah opini WTP kedua bagi Pemprov Sumut,” kata Tengku Erry Nuradi.(LMC-02)

Post Views: 33
Tags: BPK catatan keuangan Laporan Raih sumut wtp

Continue Reading

Previous: Walikota Medan Respon Keinginan DPRD Revisi Perda Reklame
Next: ICMI: Pemerintah Harus Blokir Google dan YouTube

Related Stories

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day
2 min read
  • Medan

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

29 April 2026
Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal
2 min read
  • Medan

Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal

29 April 2026
Wali Kota Medan Dorong APRI Susun SOP Pernikahan Yang Sakral dan Tertib Administrasi
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Dorong APRI Susun SOP Pernikahan Yang Sakral dan Tertib Administrasi

29 April 2026

You may have missed

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day
2 min read
  • Medan

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

29 April 2026
Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal
2 min read
  • Medan

Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal

29 April 2026
Wali Kota Medan Dorong APRI Susun SOP Pernikahan Yang Sakral dan Tertib Administrasi
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Dorong APRI Susun SOP Pernikahan Yang Sakral dan Tertib Administrasi

29 April 2026
Rico Waas Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja bagi ASN
1 min read
  • Medan

Rico Waas Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja bagi ASN

29 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.