Medan, 11/10 (LintasMedan) – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemko Medan tahun 2014 dari pajak reklame dilaporkan nihil membuat legislator setempat ‘meradang’.
Anggota pansus reklame DPRD Medan, Ir Maruli Tua Tarigan menegaskan pihaknya segera menelusuri kemana bocornya uang miliaran rupiah dari sektor tersebut. “Kalau mafianya terungkap DPRD Medan janji akan menggiringnya ke ranah hukum,” tegas Tarigan kepada wartawan, Minggu.
Kebocoran PAD Medan dari sektor pajak reklame, kata Tarigan harus segera terungkap dan menjadi tanggungjawab pansus untuk mengusut siapa pelaku perbuatan melanggar hukum tersebut.
Tarigan juga menyesalkan sikap Dinas Pertamanan dan Dinas Tata Ruang Tata Bangunan (TRTB) yang berdalih tidak ada memberi izin sejumlah papan reklame yang tumbuh subur di Kota Medan.
Politisi Nasdem ini menegaskan dia dan rekan-rekannya di DPRD Medan yang tergabung dalam pansus reklame akan bekerja maksimal. “Kita juga akan mendorong aparat membantu pengusutan kasus yang merugikan keuangan daerah ini,” ujarnya.
Kedepan, sebut dia Pansus akan mengawal pelaksanaan penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Walikota terkait pajak reklame yang sudah ditetapkan, sehingga kota Medan dapat tertata bagus dan indah.
Maruli menambahkan bahwa anggota DPRD Medan sudah mengumpulkan data reklame yang tidak memiliki dan melanggar izin.
“Tentu reklame tersebut berdiri mulus karena ada yang memelihara dan pajaknyapun mengalir ke oknum pribadi tertentu,” cetusnya.
Sebelumnya terungkap adanya dugaan kebocoran PAD dari pajak reklame
Pada tahun 2014 Pemko Medan menargetkan Rp 60 miliar PAD dari sektor tersebut, namun realisasinya nihil.
Sedangkan tahun 2015 ditargetkan Rp 78 miliar namun hingga bulan Agustus 2015 realisasi baru mencapai Rp 5 miliar. (LMC-02)