Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Hukum
  • PAN akan Pecat Kadernya di DPRD Labura karena Narkoba
  • Headline
  • Hukum

PAN akan Pecat Kadernya di DPRD Labura karena Narkoba

Lintas Medan 8 Agustus 2021 2 min read
Foto: Ilustrasi

Medan, 8/8 (LintasMedan) – Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan memecat kadernya berstatus anggota DPRD Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) berinisial GK yang terjaring razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di dalam ruang karaoke di Kisaran, Kabupaten Asahan, Sabtu (7/8) dini hari. GK dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine.

“Kami belum memikirkan untuk memberikan bantuan hukum, malah kemungkinan besar partai akan memberikan sanksi yang sepadan kepada yang bersangkutan. PAN tidak pernah berkompromi kalau terkait kasus narkoba,” kata Sekretaris DPW PAN Sumut Hendra Cipta kepada wartawan, Minggu (8/8).

Ia menegaskan, PAN tidak akan memberikan toleransi terhadap kadernya yang terjerat kasus narkoba dan sanksi pemecatan bukan tidak mungkin akan dijatuhi untuk kader PAN yang terlibat kasus narkoba.

“Sanksi itu bisa bermacam-macam, tergantung tingkat kesalahan yang dibuat. Bisa juga pemecatan,” tambahnya.

Hendra mengatakan DPW PAN Sumut sudah menurunkan tim untuk menelusuri kasus yang menimpa GK.

Tim tersebut akan menyusun rekomendasi perihal langkah PAN selanjutnya dalam kasus GK.

“Jadi perlu di dalami nanti oleh tim yang di tugaskan untuk itu. Apalagi kalau sudah ada status hukum yang tetap,” ujarnya.

PAN menyayangkan perilaku GK yang justru tidak memberikan contoh baik untuk masyarakat. PAN memohon maaf atas perilaku kadernya itu.

“Kami juga mohon maaf kepada masyarakat atas perilaku kader kami yang tidak pantas ini,” ucap Hendra.

GK ditangkap bersama empat anggota DPRD Labura lainnya, masing-masing berinisial JS, AB, KAP, dan PG. Selain 5 anggota DPRD Labura, ada 12 pengunjung yang juga diamankan.

Hingga Sabtu (8/8) malam mereka yang diamankan tersebut masih berada di Mapolres Asahan. Terlihat beberapa wanita dan pria di giring dari ruang penyidikan menuju sel tahanan sementara di satuan Narkoba Polres Asahan. (LMC-03/dtc)

Post Views: 27

Continue Reading

Previous: Legislator Minta Pemprov Sumut Tetap Fokus Menangani Pandemi
Next: Gubernur Sumut: Maksimalkan Pos Penyekatan di Seluruh Kabupaten/Kota

Related Stories

Dhirga Surya Fokus Diversifikasi Sektor Pertanian, Perikanan dan Perkebunan
2 min read
  • Headline
  • Sumut

Dhirga Surya Fokus Diversifikasi Sektor Pertanian, Perikanan dan Perkebunan

9 Maret 2026
Kajati Sumut Bebaskan Dua Guru SD Dari Tuntutan Pidana Penganiayan
2 min read
  • Hukum

Kajati Sumut Bebaskan Dua Guru SD Dari Tuntutan Pidana Penganiayan

7 Maret 2026
Komitmen Bersama Lindungi Saksi Dan Korban, Kajati Sumut Terima Kunjungan LPSK
1 min read
  • Hukum

Komitmen Bersama Lindungi Saksi Dan Korban, Kajati Sumut Terima Kunjungan LPSK

5 Maret 2026

You may have missed

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau
2 min read
  • Sumut

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau

11 April 2026
Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang
2 min read
  • Sumut

Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang

11 April 2026
Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M

10 April 2026
Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat
3 min read
  • Sumut

Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat

10 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.