

Medan, 5/9 (LintasMedan) – Pemerintah Kota Medan melakukan penggusuran terhadap sejumlah pedagang kusen dan pagar bekas di kawasan Jalan Brigjen Katamso Kelurahan Sei Mati Medan, Senin.
Penggusuran dipimpin Kasatpol PP, M Sofyan, diwarnai perlawanan sejumlah pedagang yang telah belasan tahun membuka usaha di kawasan itu.
Akibatnya kericuhan nyaris terjadi hingga membuat kemacatan lalulintas di kawasan itu.
Menurut Sofyan, sebelum dilakukan penertiban para pedagang sudah diingatkan untuk tidak berjualan di atas trotoar.
“Namun surat peringatan tersebut tak ditanggapi sehingga dilakukan penertiban,” kaya Sofyan.
Dalam upaya penggusuran itu aparat Pemko Medan tersebut menurunkan lebih dari 250 personil.
“Jika masih ada yang meletakkan dagangan di atas trotoar saya akan turunkan 10 truk lagi untuk mengangkut kusen dan pagar bekas ini,” tegas Sofyan di hadapan pedagang.
Akhirnya dengan lesu para pedagang mengangkati satu persatu barang dagangannya itu.
Mereka meletakkannya di areal pemakaman yang berada di lokasi itu dan sebagian membawanya ke dalam-dalam gang. (LMC-02)