Kapolres Aceh Tenggara AKBP Wanito Eko Sulistyio bersama unsur Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis ganja dan sabu-sabu dengan cara dibakar, di halaman Markas Polres Aceh Tenggara, di Kutacane, Selasa (10/12). (Foto: LintasMedan/dok)
Kutacane, 12/11 (LintasMedan) – Jajaran Polres Aceh Tenggara (Agara) di Kutacane, Selasa, memusnahkan ratusan kilogram ganja kering dan puluhan gram sabu, hasil penangkapan baru-baru ini dari berbagai wilayah di kabupaten tersebut.
Pemusnahan narkotika berupa ganja dan sabu di halaman Mapolres Agara, dipimpin langsung Kapolres AKBP Wanito Eko Sulistyio dan diikuti Wakil Bupati Bukhari beserta unsur Forkopimda Agara dan anggota DPR RI M.Salim Fakhri.
Barang bukti yang dimusnahkan, antara lain berupa 155,6 kg ganja kering dan 87,48 gram sabu berasal dari tangkapan polisi dari berbagai wilayah.
Kapolres AKBP Wanito Eko Sulistiyo menegaskan, pihaknya akan tetap memburu serta menindak tegas siapa pun pelaku, pemilik dan bandar narkoba yang mengedarkan narkoba.
“Peringatan ini bukan hanya bagi warga saja, namun juga berlaku bagi aparat kepolisian maupun unsur dari instansi lainnya. Jadi penegakan hukum bagi penyalahgunaan narkoba tidak ada tebang pilih dan tak ada pilih bulu. Siapa saja terlibat pasti disikat,” ujarnya.
Sementara itu, anggota DPR RI, HM Salim Fakhri , mengapresiasi kinerja Kapolres Agara dan jajarannya yang serius dalam memerangi peredaran narkoba di Bumi Sepakat Segenep itu. (LMC-Jmd)