Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Politik
  • Presiden Belum Keluarkan Keppres Pelantikan Wagub Sumut
  • Headline
  • Politik

Presiden Belum Keluarkan Keppres Pelantikan Wagub Sumut

Lintas Medan 8 Januari 2017 2 min read

Suasana rapat paripurna DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dengan agenda utama pemilihan wakil gubernur Sumut sisa masa jabatan 2013-2018, di Medan, 24 Oktober 2016. (Foto: LintasMedan/ist)

Suasana rapat paripurna DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dengan agenda utama pemilihan wakil gubernur Sumut sisa masa jabatan 2013-2018, di Medan, 24 Oktober 2016. (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 8/1 (LintasMedan) – Presiden Joko Widodo belum mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pelantikan wakil gubernur (wagub) Sumatera Utara (Sumut) sisa masa jabatan 2013-2018 yang proses pemilihannya diselenggarakan DPRD setempat di Medan pada 24 Oktober 2016.

“Kami belum bisa memberikan kepastian terkait jadwal pelantikan wakil gubernur Sumut sisa masa jabatan 2013-2018, karena masih menunggu keputusan presiden,” kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Dodi Riyadmadji saat dihubungi LintasMedan melalui sambungan telepon dari Medan, Minggu malam.

Meski demikian, lanjutnya, pihak Kemendagri telah menyerahkan dokumen hasil Pilwagub Sumut sisa masa jabatan 2013-2018 kepada Presiden, termasuk hal-hal yang berkaitan dengan keputusan Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta membatalkan Surat Keputusan Mendagri Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Nomor 122.12/5718/OTDA perihal Mekanisme Pengisian Jabatan Wagub Sumut.

Dodi menyatakan enggan berkomentar lebih jauh ketika ditanya apakah belum keluarnya Keppres pelantikan Wagub Sumut diperkirakan berkaitan erat dengan gugatan Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) Sumut atas Surat Keputusan Mendagri No. 122.12/5718/OTDA tentang Mekanisme Pengisian Kursi Wagub Sumut.

“Kita tunggu saja Keputusan Presiden,” ucapnya.

Terkait dengan keputusan PTUN Jakarta yang mengabulkan gugatan PKNU, ia mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN).

PKNU bersama Partai Hanura dan PKS merupakan pengusung pasangan Gatot Pujo Nugroho-Tengku Erry Nuradi yang memenangi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 2013.

Sebagaimana diketahui, DPRD Sumut menyelenggarakan pemilihan Wagub dengan calon HM Idris Lutfi yang diusulkan PKS dan Brigjen TNI (Purn) Nurhajizah Marpaung yang dicalonkan Partai Hanura.

Dalam pemilihan tersebut, Nurhajizah Marpaung dinyatakan sebagai pemenang setelah meraih 68 suara dari 88 anggota DPRD Sumut yang hadir.

Indikasi Suap
Sebelumnya, anggota DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan menduga ada indikasi suap dalam pemilihan wakil gubernur melalui rapat paripurna yang dilakukan baru-baru ini.

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, cukup banyak indikasi yang mengarah terjadinya praktik suap dalam pemilihan wagub untuk mendampingi Gubernur Sumut Erry Nuradi itu.

Ia mencontohkan proses pemilihan yang dipaksakan untuk diteruskan meski ada proses hukum sedang berlangsung terkait gugatan dari salah satu parpol pendukung.

Namun anehnya, banyak anggota DPRD Sumut yang meminta pemilihan itu dilakukan dengan menggunakan Pasal 176 UU Nomor 18 tahun 2015.

Beberapa di antaranya menyatakan pemilihan tersebut layak dilanjutkan karena sudah adanya calon yang diajukan parpol pendukung yang memiliki kursi di DPRD Sumut.

Padahal pasal tersebut tidak menyebutkan adanya perbedaan antara parpol yang memiliki dengan yang tidak memiliki kursi di legislatif.

Indikasi lain berupa adanya sejumlah pertemuan beberapa anggota DPRD Sumut dengan calon wagub, baik di Jakarta maupun di Kota Medan.

“Kenapa keinginan (pemilihan) begitu kencang?. Mungkin komunikator dan negosiator sudah deadline dengan janji,” katanya. (LMC-01)

Post Views: 33
Tags: belum keppres pelantikan presiden Wagub Sumut

Continue Reading

Previous: Hindari Pungli, Tirtanadi Terapkan Sistem Layanan Online
Next: LSM Dukung Tito Karnavian Wujudkan Reformasi Polri

Related Stories

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027
1 min read
  • Headline
  • Sumut

Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027

24 April 2026
Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026

22 April 2026

You may have missed

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day
2 min read
  • Medan

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

29 April 2026
Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal
2 min read
  • Medan

Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal

29 April 2026
Wali Kota Medan Dorong APRI Susun SOP Pernikahan Yang Sakral dan Tertib Administrasi
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Dorong APRI Susun SOP Pernikahan Yang Sakral dan Tertib Administrasi

29 April 2026
Rico Waas Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja bagi ASN
1 min read
  • Medan

Rico Waas Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja bagi ASN

29 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.