Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Politik
  • Presiden Belum Keluarkan Keppres Pelantikan Wagub Sumut
  • Headline
  • Politik

Presiden Belum Keluarkan Keppres Pelantikan Wagub Sumut

Lintas Medan 8 Januari 2017 2 min read

Suasana rapat paripurna DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dengan agenda utama pemilihan wakil gubernur Sumut sisa masa jabatan 2013-2018, di Medan, 24 Oktober 2016. (Foto: LintasMedan/ist)

Suasana rapat paripurna DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dengan agenda utama pemilihan wakil gubernur Sumut sisa masa jabatan 2013-2018, di Medan, 24 Oktober 2016. (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 8/1 (LintasMedan) – Presiden Joko Widodo belum mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pelantikan wakil gubernur (wagub) Sumatera Utara (Sumut) sisa masa jabatan 2013-2018 yang proses pemilihannya diselenggarakan DPRD setempat di Medan pada 24 Oktober 2016.

“Kami belum bisa memberikan kepastian terkait jadwal pelantikan wakil gubernur Sumut sisa masa jabatan 2013-2018, karena masih menunggu keputusan presiden,” kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Dodi Riyadmadji saat dihubungi LintasMedan melalui sambungan telepon dari Medan, Minggu malam.

Meski demikian, lanjutnya, pihak Kemendagri telah menyerahkan dokumen hasil Pilwagub Sumut sisa masa jabatan 2013-2018 kepada Presiden, termasuk hal-hal yang berkaitan dengan keputusan Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta membatalkan Surat Keputusan Mendagri Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Nomor 122.12/5718/OTDA perihal Mekanisme Pengisian Jabatan Wagub Sumut.

Dodi menyatakan enggan berkomentar lebih jauh ketika ditanya apakah belum keluarnya Keppres pelantikan Wagub Sumut diperkirakan berkaitan erat dengan gugatan Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) Sumut atas Surat Keputusan Mendagri No. 122.12/5718/OTDA tentang Mekanisme Pengisian Kursi Wagub Sumut.

“Kita tunggu saja Keputusan Presiden,” ucapnya.

Terkait dengan keputusan PTUN Jakarta yang mengabulkan gugatan PKNU, ia mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN).

PKNU bersama Partai Hanura dan PKS merupakan pengusung pasangan Gatot Pujo Nugroho-Tengku Erry Nuradi yang memenangi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 2013.

Sebagaimana diketahui, DPRD Sumut menyelenggarakan pemilihan Wagub dengan calon HM Idris Lutfi yang diusulkan PKS dan Brigjen TNI (Purn) Nurhajizah Marpaung yang dicalonkan Partai Hanura.

Dalam pemilihan tersebut, Nurhajizah Marpaung dinyatakan sebagai pemenang setelah meraih 68 suara dari 88 anggota DPRD Sumut yang hadir.

Indikasi Suap
Sebelumnya, anggota DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan menduga ada indikasi suap dalam pemilihan wakil gubernur melalui rapat paripurna yang dilakukan baru-baru ini.

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, cukup banyak indikasi yang mengarah terjadinya praktik suap dalam pemilihan wagub untuk mendampingi Gubernur Sumut Erry Nuradi itu.

Ia mencontohkan proses pemilihan yang dipaksakan untuk diteruskan meski ada proses hukum sedang berlangsung terkait gugatan dari salah satu parpol pendukung.

Namun anehnya, banyak anggota DPRD Sumut yang meminta pemilihan itu dilakukan dengan menggunakan Pasal 176 UU Nomor 18 tahun 2015.

Beberapa di antaranya menyatakan pemilihan tersebut layak dilanjutkan karena sudah adanya calon yang diajukan parpol pendukung yang memiliki kursi di DPRD Sumut.

Padahal pasal tersebut tidak menyebutkan adanya perbedaan antara parpol yang memiliki dengan yang tidak memiliki kursi di legislatif.

Indikasi lain berupa adanya sejumlah pertemuan beberapa anggota DPRD Sumut dengan calon wagub, baik di Jakarta maupun di Kota Medan.

“Kenapa keinginan (pemilihan) begitu kencang?. Mungkin komunikator dan negosiator sudah deadline dengan janji,” katanya. (LMC-01)

Post Views: 97
Tags: belum keppres pelantikan presiden Wagub Sumut

Continue Reading

Previous: Hindari Pungli, Tirtanadi Terapkan Sistem Layanan Online
Next: LSM Dukung Tito Karnavian Wujudkan Reformasi Polri

Related Stories

Andry Mahyar: Minyak Itu Resmi Bersumber dari PT Pertamina Patra Niaga
1 min read
  • Bisnis
  • Headline

Andry Mahyar: Minyak Itu Resmi Bersumber dari PT Pertamina Patra Niaga

6 Agustus 2026
Catatan Kecil di Usia Emas PRSU 2026: Masih Perlu Melangkah Lebih Jauh
2 min read
  • Headline
  • Hiburan
  • Medan

Catatan Kecil di Usia Emas PRSU 2026: Masih Perlu Melangkah Lebih Jauh

2 Agustus 2026
Produk Herbal Laris Manis di Paviliun Pulau Pinang
1 min read
  • Bisnis
  • Headline
  • Kesehatan

Produk Herbal Laris Manis di Paviliun Pulau Pinang

27 Juli 2026

You may have missed

INDOMOBIL Expo Medan 2026: Perkuat Ekosistem Mobil Listrik dan SPKLU di Sumut, Hadirkan Perdana Leapmotor, Changan, dan Indomobil eMotor
2 min read
  • Bisnis

INDOMOBIL Expo Medan 2026: Perkuat Ekosistem Mobil Listrik dan SPKLU di Sumut, Hadirkan Perdana Leapmotor, Changan, dan Indomobil eMotor

18 Agustus 2026
Mengenal Sekolah Tinggi Ilmu Shuffah Al-Qur’an Abdullah bin Mas’ud (STISA ABM)
1 min read
  • Medan

Mengenal Sekolah Tinggi Ilmu Shuffah Al-Qur’an Abdullah bin Mas’ud (STISA ABM)

14 Agustus 2026
Pasca Ungkap 14 Kasus Narkotika Kapolres Madina Sebut 97.423 Jiwa Terselamatkan
1 min read
  • Sumut

Pasca Ungkap 14 Kasus Narkotika Kapolres Madina Sebut 97.423 Jiwa Terselamatkan

13 Agustus 2026
Emas Semakin Diminati, BSI Region Medan Catat Pertumbuhan Tabungan Emas 444%
1 min read
  • Bisnis

Emas Semakin Diminati, BSI Region Medan Catat Pertumbuhan Tabungan Emas 444%

12 Agustus 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.