

Medan, 28/10 (LintasMedan) – Politisi PDIP yang juga anggota DPRD Sumatera Utara, Sutrisno Pangaribuan segera membeberkan indikasi suap pemilihan wakil gubernur (Wagub) Sumatera Utara kepada Komisi Pemberantas Korupsi (KPK)
“Senin saya ke kantor KPK untuk memberi laporan tentang sejumlah kerancuan dalam proses dan mekanisme paripurna pemilihan Wagub Sumut yang digelar di gedung legislatif baru-baru ini,” katanya melalui pesan Whats App, Jumat.
Laporan, anggota Komisi C DPRD Sumut ini ke KPK tentu disertai sejumlah bukti dugaan praktik suap yang melibatkan sebagian wakil rakyat hingga paripurna pemilihan Wagub Sumut yang terkesan dipaksakan itu berjalan mulus.
Seperti diketahui proses paripurna Wagub Sumut cukup “panas’ dan diramaikan dengan intrupsi sejumlah wakil rakyat.
Paripurna bahkan diwarnai aksi perampasan palu oleh Sutrisno.
“Soal perampasan palu, sudah dilakukan klarifikasi di partai,” ucap politisi muda ini.
Menurutnya proses klarifikasi insiden palu di pimpin Wakil Ketua DPD PDIP, H Jumiran Abdi yang mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hasil klarifikasi, kata Sutrisno dia hanya diingatkan untuk tidak lagi merampas palu sidang, karena akan mengakibatkan banyak orang terkejut.
Namun Sutrisno mengaku yakin DPD PDIP tidak memberi larangan keras kepadanya untuk membuat laporan ke KPK, terkait dugaan suap dalam proses ‘pemaksaan’ sidang paripurna Wagub Sumut.
“Makanya saya heran kenapa Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Sumut yang justru terlalu menyudutkan saya dengan lebih menonjolkan persoalan perampasan palunya. Kenapa saya sampai merampas palu dari pimpinan sidang harusnya itu yang diusut,” ucapnya menanggapi pernyataan Ketua BKD DPRD Sumut Syamsul Bahri Batubara.
Ketua BKD yang juga Politisi Partai Golkar itu memberi pernyataan ke sejumlah media, segera memproses dan memberi sanksi tegas tindakan Sutrisno yang merampas palu paripurna.
Sutrisno mengaku priihatin, sebab selama ini begitu banyak kasus suap yang melibatkan oknum anggota DPRD Sumut, justru terluput dari perhatian BKD.
Bahkan kata dia dua oknum anggota DPRD Sumut beberapa waktu lalu pernah nyaris duel di ruang sidang paripurna hanya gara-gara mempersoalkan uang suap.
“Salah satu dari yang nyaris duel sekarang terbukti masuk penjara KPK juga dalam kasus suap/gratifikasi,” ujarnya.
Belum lagi sejumlah persoalan lainnya, seperti kasus gas oplosan yang baru-baru ini digrebek polisi dan diduga milik anggota DPRD Sumut, namun oknumnya tak pernah disentuh BKD.
“Saya cuma tidak ingin praktik suap kembali terjadi hingga membuat lembaga DPRD Sumut semakin tercemar,” ucapnya. (LMC-02)