Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Hiburan
  • Tagor Larang Lagu Ciptaannya Dinyanyikan Victor Hutabarat
  • Headline
  • Hiburan

Tagor Larang Lagu Ciptaannya Dinyanyikan Victor Hutabarat

Lintas Medan 13 September 2015 1 min read

Ilustrasi - (Foto: LintasMedan/ist)

Ilustrasi - (Foto: LintasMedan/ist)
Ilustrasi – (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 13/11 (LintasMedan) – Pencipta lagu Batak legendaris Tagor Tampubolon, melarang seluruh lagu ciptaannya dilantunkan penyanyi Victor Hutabarat.

“Larangan ini sekaligus peringatan kepada Victor Hutabarat yang selama ini tidak pernah menghargai saya selaku pencipta lagu,” katanya di Medan, Minggu.

Tagor mengaku belum pernah menerima nilai bagi hasil atau royalti dari setiap lagu ciptaannya yang dinyanyikan oleh Victor Hutabarat.

Padahal selama ini, menurut dia, banyak lagu lirik Batak ciptaanya yang dinyanyikan oleh  Victor Hutabarat dalam berbagai pertunjukan dan pentas musik komersial.

Tagor menambahkan, beberapa lagu ciptaannya yang sempat “hit” dibawakan Victor Hutabarat, antara lain Boru Panggoaran, Poda Ni Dainang, Holong Na Sian Tuhan, Poda, Boru Sasada, Manduda Baion dan Partondion.

Ia menegaskan akan membuat pengaduan kepada lembaga penegak hukum jika tanpa izin tertulis lagu-lagu ciptaannya dilantunkan oleh Victor Hutabarat.

Tagor juga menginginkan kehidupan pencipta lagu di Tanah Air semakin baik dan masyarakat menghargai karya-karya mereka.

“Pemerintah melalui instansi terkait hendaknya juga konsisten melakukan pengawasan dan penindakan terhadap setiap kasus pelanggaran hak cipta, sesuai ketentuan perundang-undangan. Sehingga, pencipta lagu dan pemilik hak terkait lagu-lagu dan musik bisa mendapatkan kesejahteraan,” tuturnya.

Sementara itu, Victor Hutabarat saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon menyatakan enggan memberi komentar terkait keputusan Tagor Tampubolon tersebut.

“Saya memilih “no comment” dan tidak ingin berpolemik soal itu,” ujarnya. (LMC-01)

Post Views: 51
Tags: ciptaannya hutabarat larang tagor victor

Continue Reading

Previous: KPK Akan Periksa Istri Tengku Erry Nuradi ?
Next: Gol Legimin Bawa PSMS Juara Piala Kemerdekaan

Related Stories

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon
3 min read
  • Headline
  • Medan

Peringati Hari Bumi, Dan HUR ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon

24 April 2026
Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027
1 min read
  • Headline
  • Sumut

Pemprov Sumut Kucurkan Anggaran Perbaikan Ruas Jalan dan Jembatan di Kab Madina Tahun 2026-2027

24 April 2026
Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Disiplin Finansial Berbuah Hasil, Hutama Karya Lampaui Target Laba di Awal 2026

22 April 2026

You may have missed

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day
2 min read
  • Medan

Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

29 April 2026
Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal
2 min read
  • Medan

Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal

29 April 2026
Wali Kota Medan Dorong APRI Susun SOP Pernikahan Yang Sakral dan Tertib Administrasi
2 min read
  • Medan

Wali Kota Medan Dorong APRI Susun SOP Pernikahan Yang Sakral dan Tertib Administrasi

29 April 2026
Rico Waas Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja bagi ASN
1 min read
  • Medan

Rico Waas Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja bagi ASN

29 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.