Medan, 13/11 (LintasMedan) – Pencipta lagu Batak legendaris Tagor Tampubolon, melarang seluruh lagu ciptaannya dilantunkan penyanyi Victor Hutabarat.
“Larangan ini sekaligus peringatan kepada Victor Hutabarat yang selama ini tidak pernah menghargai saya selaku pencipta lagu,” katanya di Medan, Minggu.
Tagor mengaku belum pernah menerima nilai bagi hasil atau royalti dari setiap lagu ciptaannya yang dinyanyikan oleh Victor Hutabarat.
Padahal selama ini, menurut dia, banyak lagu lirik Batak ciptaanya yang dinyanyikan oleh Victor Hutabarat dalam berbagai pertunjukan dan pentas musik komersial.
Tagor menambahkan, beberapa lagu ciptaannya yang sempat “hit” dibawakan Victor Hutabarat, antara lain Boru Panggoaran, Poda Ni Dainang, Holong Na Sian Tuhan, Poda, Boru Sasada, Manduda Baion dan Partondion.
Ia menegaskan akan membuat pengaduan kepada lembaga penegak hukum jika tanpa izin tertulis lagu-lagu ciptaannya dilantunkan oleh Victor Hutabarat.
Tagor juga menginginkan kehidupan pencipta lagu di Tanah Air semakin baik dan masyarakat menghargai karya-karya mereka.
“Pemerintah melalui instansi terkait hendaknya juga konsisten melakukan pengawasan dan penindakan terhadap setiap kasus pelanggaran hak cipta, sesuai ketentuan perundang-undangan. Sehingga, pencipta lagu dan pemilik hak terkait lagu-lagu dan musik bisa mendapatkan kesejahteraan,” tuturnya.
Sementara itu, Victor Hutabarat saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon menyatakan enggan memberi komentar terkait keputusan Tagor Tampubolon tersebut.
“Saya memilih “no comment” dan tidak ingin berpolemik soal itu,” ujarnya. (LMC-01)