Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Sports
  • Tak Penuhi Standar, Pertina Tolak Penggunaan Gedung Merdeka Siantar
  • Headline
  • Sports

Tak Penuhi Standar, Pertina Tolak Penggunaan Gedung Merdeka Siantar

Lintas Medan 6 Agustus 2024 3 min read

Medan, 6/8 (LintasMedan) – Pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut dijadwalkan 8-20 September 2024.

Sesuai SK PB PON, Cabang Olahraga Tinju dilaksanakan di Kota Pematangsiantar. Setelah melakukan peninjauan dan evaluasi venue yang dihunjuk Pemko Pematangsiantar, Pengurus Pusat Pertina dan Technical Delegate (TD) Cabor Tinju menyimpulkan Gedung Merdeka Siantar tidak layak dan tidak sesuai dengan standar International Boxing Assosiation (IBA).

Dari hasil review yang dilakukan telah disampaikan sejak Juli lalu sesuai denvan surat PP Pertina Nomor 02/TD/PON.XXI/PERTINA/VII/2024 tanggal 23 Juli 2024 perihal Penyampaian Review Venue Cabor Tinju PON XXI/2024 yang ditujukan kepada Ketua Umum PB PON XXI.
Mengingat waktu semakin dekat, Ketua Umum PP Pertina Mayjen TNI (P) Dr Komaruddin Simanjuntak, MSc telah melayangkan kembali surat kepada PB Panitia PON XXI/2024 tentang kejelasan venue PON untuk cabor tinju.

Dalam surat yang tertanggal 5 Agustus 2024 itu, Dr. Komaruddin Simanjuntak dengan tegas menyampaikan bahwa venue yang sedang dipersiapkan saat ini di Kota Pematangsiantar tidak memenuhi standar. “Sehubungan ketidakjelasan lokasi venue Cabor Tinju PON XXI/2024 Aceh -Sumut sampai hari ini, sesuai surat PP Pertina dan TD cabor Tinju, maka PP Pertina meminta agar lokasi venue dilaksanakan di Unibersitas Nommensen-Siantar,” isi surat Komaruddin kepada PB Panitia PON XXI.

Bahkan Komaruddin menegaskan bahwa jika tetap menggunakan gedung mall (Gedung Merdeka Siantar) yang sedang dalam pembangunan maka PP Pertina tidak akan ikut serta sebagai penyelenggara pertandingan cabor tinju PON XXI/2024 Aceh – Sumut. “Karena banyak komponen standar IBA yang tidak tersedia sebagaimana telah disampaikan dalam surat PP Pertina sebelumnya,” katanya.

Ketua Pengprov Pertina Sumut Sabam P Manalu,SE.,MAP juga mengatakan hal yang sama. Pihaknya tidak dalam rangka melakukan penilaian terhadap kualitas fasilitas yang sedang dibangun Pemko Pematangsiantar. Namun, dalam rangka pelaksanaan kejuaraan tinju sekelas PON, lokasi yang dihunjuk sangat tidak standar untuk cabor tinju.

“Kita cek ke lokasi, dan sudah direview. Jadi kita tidak menolak tanla solusi, kita juga menawarkan alternatif untuk digunakan. Lokasi universitas Nommensen Siantar. Sudah direview TD dan ada kesimpulan yang telah disampaikan,” kata Sabam.

Menurut Sabam, waktu semakin sempit, PB PON diharapkan memberikan respon terhadap masukan maupun permintaan Pertina sebagai pembina cabang olahraga tinju.

“Kebutuhan akan venue, kami memiliki standart. Bukan hanya sekedar gedung dan ring. Namun ada hal-hal pendukung yang harus tersedia sehingga pelaksanaan kejuaraan tinju PON XXI ini terselenggara dengan benar. Ini menyangkut keselamatan dan keamanan tahapan dan selama pelaksanaan kejuaraan,” ujar Sabam.

Ketika ditanya, apakah perencanaan venue yang kini dihunjuk Pemko Pematangsiantar untuk cabor tinju tidak melibatkan Pertina? Sabam mengatakan hal itu yang sangat disayangkan. Pertina tingkat Kota Pematangsiantar, Pertina Sumut bahkan PP Pertina tidak terlibat dalam perencanaan persiapan venue.

“Kemarin saya sebagai ketua pengprov, karena mendapat informasi ada gedung dibangun untuk venue, maka dengan inisiatif kita tinjau. Dari situ kita lihat, sangat tidak layak jika diperuntukkan untuk iven PON cabor tinju,” ujarnya kesal. Dijelaskannya, setelah ada informasi usulan Pertina untuk perubahan lokasi venue ke Universitas HKBP Nommensen, barulah Pemko Pematangsiantar menggelar rapat pada 18 Juli 2024 dengan melibatkan berbagai pihak.

Untuk itu, Sabam sepakat dengan Ketua Umum PP Pertina jika pelaksanaan Kejuaraan Tinju PON XXI dilaksanakan di gedung mall yang sedang dalam tahapan pembangunan itu, pihaknya tidak akan ikut sebagai penyelenggara.(LMC-02)

Post Views: 1,589

Continue Reading

Previous: Pencak Silat Sumut Minim Sarana Jelang PON
Next: Tim Tenis Lapangan Sumut Optimis Sumbang Emas PON 2024

Related Stories

Pemerintah Tetapkan WFA bagi Pekerja/Buruh Jelang dan Pasca Idulfitri 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Pemerintah Tetapkan WFA bagi Pekerja/Buruh Jelang dan Pasca Idulfitri 2026

10 Februari 2026
Kejati Sumut: Isra’ Mi”raj Mengajak Kita Semakin Memahami Nilai Perjuangan, Disiplin Dan Kesadaran Moral
2 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

Kejati Sumut: Isra’ Mi”raj Mengajak Kita Semakin Memahami Nilai Perjuangan, Disiplin Dan Kesadaran Moral

10 Februari 2026
Diskominfo Sumut Harus Pastikan Kegiatan Organisasi ke HPN Banten Bisa Dibayar
2 min read
  • Headline
  • Hukum
  • Medan
  • Nasional
  • Sumut

Diskominfo Sumut Harus Pastikan Kegiatan Organisasi ke HPN Banten Bisa Dibayar

6 Februari 2026

You may have missed

Pemerintah Tetapkan WFA bagi Pekerja/Buruh Jelang dan Pasca Idulfitri 2026
2 min read
  • Headline
  • Nasional

Pemerintah Tetapkan WFA bagi Pekerja/Buruh Jelang dan Pasca Idulfitri 2026

10 Februari 2026
Kejati Sumut: Isra’ Mi”raj Mengajak Kita Semakin Memahami Nilai Perjuangan, Disiplin Dan Kesadaran Moral
2 min read
  • Headline
  • Medan
  • Sumut

Kejati Sumut: Isra’ Mi”raj Mengajak Kita Semakin Memahami Nilai Perjuangan, Disiplin Dan Kesadaran Moral

10 Februari 2026
Pemko Medan Sambut SPPG Sudirejo II-003 Upaya Tingkatkan Kualitas Masyarakat
2 min read
  • Medan

Pemko Medan Sambut SPPG Sudirejo II-003 Upaya Tingkatkan Kualitas Masyarakat

10 Februari 2026
Pemko Medan Gelar Medan Career Expo 2026, 124 Perusahaan Tawarkan 5.515 Lowongan Kerja
2 min read
  • Medan

Pemko Medan Gelar Medan Career Expo 2026, 124 Perusahaan Tawarkan 5.515 Lowongan Kerja

10 Februari 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.