
Madina, 4/11 (LintasMedan) – Satuan Gugus Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 bentukan provinsi untuk Kabupaten Mandailing Natal (Madina) diperpanjang hingga 11 November usai temuan 43 terkonfirmasi positif.
Sebelumnya masa tugas Satgas Penguatan Percepatan Penanganan Covid-19 bermula pada 19 Oktober hingga 1 November. Dengan langkah tindakan yang telah dilakukan berupa swab massal, edukasi hingga operasi yustisi terkait protokol kesehatan.
“Dalam rapat analisa dan evaluasi selama 14 hari pelaksanaan tugas pertama. Satgas Covid-19 provinsi Sumatera Utara memperpanjang masa tugas hingga 11 November,” ujar Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, AKBP Horas Tua Silalahi, di Aula Rindang Hotel, Rabu (4/11).
AKBP Horas Tua Silalahi yang juga Kapolres Madina itu mengatakan selama dua pekan bekerja, banyak upaya yang telah dilakukan dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Madina.
Salah satu kegiatan itu dengan melakukan swab massal dengan diawali target 2000 sampel yang mana 150 sampai 200 sampel perharinya. Namun 1895 sampel yang berhasil dirangkum.
Dari 1.895 sampel, yang telah keluar hasilnya 1.790 orang. Maka ditemukan 43 orang terkonfirmasi positif sementara 105 orang lainnya sedang menunggu hasil.
“Kita juga melakukan edukasi dan razia yustisi ke masyarakat untuk meningkatkan disiplin protokol kesehatan,” sebutnya.
Terkait pasien karantina, Ia menjelaskan, di Bagas Godang saat ini ada sembilan orang, di RSUD Panyabungan satu orang dan di Hotel Madina Sejahtera ada empat orang.
Dalam rapat evaluasi ini dihadiri Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika Madina Sahnan Pasaribu, dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (ODP) penanganan Covid-19 Madina.(LMC/irwan arifianto)
