Pelaksana tugas Walikota Medan Akhyar Nasution bersama Sekda Medan Wiriya Alrahman dan sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah melalukan pengisian data untuk Sensus Penduduk 2020, di halaman Balai Kota Medan, Senin (17/2). (Foto: LintasMedan/ist)

Pelaksana tugas Walikota Medan Akhyar Nasution bersama Sekda Medan Wiriya Alrahman dan sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah melalukan pengisian data untuk Sensus Penduduk 2020, di halaman Balai Kota Medan, Senin (17/2). (Foto: LintasMedan/ist)
Medan, 17/8 (LintasMedan) – Pelaksana tugas Walikota Medan Akhyar Nasution mengimbau aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota (Pemko) setempat dan warga di daerah itu untuk menyukseskan Sensus Penduduk Online 2020.
“Masyarakat maupun ASN yang berada di Kota Medan, mari kita sukseskan kegiatan Sensus Penduduk 2020 dengan mengisi formulirnya secara online,” kata Akhyar ketika menjadi inspektur Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) di halaman depan kantor walikota Medan, Senin (17/2).
Upacara juga dirangkaian dengan launching perdana Sensus Penduduk 2020 yang ditandai dengan penekanan tombol oleh Plt Walikota didampingi Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Medan Enny Nuryani Nasution.
Akhyar berharap agar warga Medan secara sukarela mengisi data sensus penduduk berbasis online secara mandiri.
Khusus kepada seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat dan lurah, Plt Walikota Medan menginstruksikan agar melakukan monitoring kepada seluruh jajaran untuk mendukung pelaksanaan Sensus Penduduk 2020.
Sensus penduduk secara online dilaksanakan mulai 15 Fabruari hingga 31 Maret 2020, sedangkan untuk pendataan sensus penduduk secara manual akan dilakukan setelah dilakukan sensus penduduk online selesai.
Ia menjelaskan, Sensus Penduduk 2020 bertujuan menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi dan karakteristik penduduk Indonesia menurut de facto dan de jure.
Selain itu juga, sensus tersebut juga bertujuan untuk menyediakan parameter demografi serta karakteristik penduduk lainnya untuk keperluan proyeksi penduduk.
Dengan demikian, lanjut Akhyar, data hasil Sensus Penduduk 2020 tidak hanya bermanfaat untuk membuat perencanaan di masa kini, tetapi juga mengantasipasi apa yang akan terjadi di masa depan.
Disebutkannya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan Rekomendasi Perserikatan Bangsa-bangsa, setiap negara harus menyelenggarakan sensus penduduk minimal 10 tahun sekali.
Pengumpulan data sensus penduduk akan dilakukan dengan dua metode, yakni secara online lewat akses melalui web SENSUS.BPS.GO.ID.
Sedangkan bagi masyarakat yang belum mengikuti Sensus Penduduk 2020 secara online, maka petugas sensus akan mendatanginya dan melakukan wawancara dengan menggunakan kuesioner pada Juli 2020.
Usai memimpin upacara HKN, Akhyar bersama Sekda Kota Medan melakukan pengisian data Sensus Penduduk 2020 secara online.
Pengisian data SP 2020 juga diikuti para pegawai di lingkungan kantor sekretariat daerah Kota Medan. (LMC-03)
