
Medan, 5/2 (LintasMedan) – Anggota Komisi III DPRD Kota Medan Rudiawan Sitorus mengusulkan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui organisasi perangkat daerah terkait membentuk Satuan Tugas (Satgas) Antirentenir dalam upaya melindungi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dari jeratan paket kredit usaha dengan suku bunga sangat tinggi.
Usulan ini disampaikan politisi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Medan saat menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menangah Kota Medan, di gedung DPRD Medan, Rabu (5/2).
Disebutkannya, keberadaan Satgas antirentenir ini juga diharapkan sebagai salah satu upaya mencegah praktik rentenir dengan suku bunga tinggi.
Selama ini, menurut dia, banyak pelaku UMKM di daerah itu sering terjerat dengan rentenir sehingga keberadaan usaha mereka sulit tumbuh dan berkembang.
“Kita sudah sampaikan agar Pemko Medan membuat Satgas Antirentenir agar bisa melindungi pelaku UMKM,” kata Rudiawan.
Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menangah Kota Medan, lanjutnya, juga perlu mengevaluasi aktivitas usaha koperasi yang diduga kerap melakukan praktik rentenir.
Pada kesempatan itu, ia mengingatkan pejabat Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menangah Kota Medan agar lebih gencar melakukan pembinaan kepada pelaku usaha kecil agar mereka lebih siap menghadapi persaingan dalam merebut pasar. (LMC-02)
