Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Medan Kecewa Sikap P3TM
  • Medan

DPRD Medan Kecewa Sikap P3TM

Lintas Medan 5 Maret 2018 2 min read

Ilustrasi - Gedung DPRD Kota Medan.

Ilustrasi – Gedung DPRD Kota Medan. (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 5/3 (lintasMedan) – Ketua Komisi C DPRD Medan Hendra DS mengaku kecewa dengan sikap pengurus Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Marelan (P3TM) yang dinilai tidak memiliki niat untuk menyatukan pedagang di pasar itu.

“Sudah dua kali mereka (P3TM) kita undang, tapi tidak hadir. Ini menunjukkan kalau mereka tidak mempunyai niat baik untuk menyatukan pedagang,” kata Hendra, Senin.

Menurut dia, Komisi C DPRD Medan kembali melanjutkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas rencana pemindahan pedagang ke Pasar Marelan yang sudah selesai dibangun. Proses pemindahan itu memunculkan masalah dan diprotes banyak pedagang.

RDP pertama yang digelar pekan lalu, batal dilaksanakan karena pihak paling berkompeten yakni Perusahaan Daerah Pasar dan P3TM tidak hadir.

“Namun, pada pelaksanaan RDP ke dua justru hanya PD Pasar yang hadir, sementara P3TM, tetap tidak hadir,” kesal Hendra.

Dia menilai P3TM tidak punya niat untuk menyatukan pedagang. “Mungkin mereka merasa kuat karena dibeking. Maka dari itu kita akan mencari tahu siapa yang memberi beking itu,” tegasnya.

Wakil Ketua Komisi C Mulia Asri Rambe secara tegas mengatakan tidak akan meneruskan RDP terkait kisruh pasar Marelan.Sampai ada pernyataan dari P3TM untuk dapat menghadiri RDP dengan Komisi C.

“RDP ini tidak akan dilanjutkan sampai batas waktu tidak ditentukan hingga ada pernyataan dari P3TM untuk hadir, ” tegasnya.

Sementara dalam RDP itu Komisi C mengeluarkan empat butir rekomendasi yang dikeluarkan oleh Komisi C.

Rekomendasi yang dibacakan Ketua Komisi C DPRD Medan Hendra yakni pertama, meminta kepada PD Pasar untuk menstanvaskan pembangunan meja dagangan dan kios pedagang yang saat ini pembangunannya dilakukan oleh Pengurus Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Marelan (P3TM).

“Sebab, P3TM tidak berkompeten untuk melakukan pembangunan meja dan kios di pasar Marelan, ” katanya.

Kedua, PD Pasar diminta untuk melakukan pengundian ulang kepada pedagang yang telah terdata untuk menempati kios di pasar tersebut.

Selanjutnya, yang ketiga PD Pasar harus menjamin agar seluruh pedagang yang berjumlah 791 pedagang dapat tertampung di pasar induk Marelan.

Keempat, Badan Pengawas PD diminta untuk mencari keterangan terkait adanya pembangunan diluar yang dilakukan oleh Dinas Perkim.(LMC-02)

Post Views: 92

Continue Reading

Previous: Korban Kebakaran di Jalan Iskandar Muda Terima Bantuan
Next: Politisi Nasdem Terima Keluhan Kepling

Related Stories

BI Investment Day Digelar di Medan,Bobby Nasution Siap Sambut Gubernur se-Sumatera Bahas Penguatan Investasi
2 min read
  • Medan

BI Investment Day Digelar di Medan,Bobby Nasution Siap Sambut Gubernur se-Sumatera Bahas Penguatan Investasi

4 Agustus 2026
PRSU Ke-50 Umumkan Pemenang Kompetisi dan Penghargaan
2 min read
  • Medan
  • Sumut

PRSU Ke-50 Umumkan Pemenang Kompetisi dan Penghargaan

2 Agustus 2026
Catatan Kecil di Usia Emas PRSU 2026: Masih Perlu Melangkah Lebih Jauh
2 min read
  • Headline
  • Hiburan
  • Medan

Catatan Kecil di Usia Emas PRSU 2026: Masih Perlu Melangkah Lebih Jauh

2 Agustus 2026

You may have missed

Andry Mahyar: Minyak Itu Resmi Bersumber dari PT Pertamina Patra Niaga
1 min read
  • Bisnis
  • Headline

Andry Mahyar: Minyak Itu Resmi Bersumber dari PT Pertamina Patra Niaga

6 Agustus 2026
Maraginda Hakim Cup Dibuka Untuk Kenang Jasa Jenderal AH Nasution
1 min read
  • Sumut

Maraginda Hakim Cup Dibuka Untuk Kenang Jasa Jenderal AH Nasution

5 Agustus 2026
Lahan Dijadikan Kebun Plasma Koperasi Telaga Tujuh, Warga Kubangan Tompek Protes!
1 min read
  • Sumut

Lahan Dijadikan Kebun Plasma Koperasi Telaga Tujuh, Warga Kubangan Tompek Protes!

4 Agustus 2026
Taufik Zainal Abidin Wakili Asahan di Pembukaan PRSU ke-50 Tahun 2026 Medan
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Taufik Zainal Abidin Wakili Asahan di Pembukaan PRSU ke-50 Tahun 2026 Medan

4 Agustus 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.