Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Medan Kecewa Sikap P3TM
  • Medan

DPRD Medan Kecewa Sikap P3TM

Lintas Medan 5 Maret 2018 2 min read

Ilustrasi - Gedung DPRD Kota Medan.

Ilustrasi – Gedung DPRD Kota Medan. (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 5/3 (lintasMedan) – Ketua Komisi C DPRD Medan Hendra DS mengaku kecewa dengan sikap pengurus Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Marelan (P3TM) yang dinilai tidak memiliki niat untuk menyatukan pedagang di pasar itu.

“Sudah dua kali mereka (P3TM) kita undang, tapi tidak hadir. Ini menunjukkan kalau mereka tidak mempunyai niat baik untuk menyatukan pedagang,” kata Hendra, Senin.

Menurut dia, Komisi C DPRD Medan kembali melanjutkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas rencana pemindahan pedagang ke Pasar Marelan yang sudah selesai dibangun. Proses pemindahan itu memunculkan masalah dan diprotes banyak pedagang.

RDP pertama yang digelar pekan lalu, batal dilaksanakan karena pihak paling berkompeten yakni Perusahaan Daerah Pasar dan P3TM tidak hadir.

“Namun, pada pelaksanaan RDP ke dua justru hanya PD Pasar yang hadir, sementara P3TM, tetap tidak hadir,” kesal Hendra.

Dia menilai P3TM tidak punya niat untuk menyatukan pedagang. “Mungkin mereka merasa kuat karena dibeking. Maka dari itu kita akan mencari tahu siapa yang memberi beking itu,” tegasnya.

Wakil Ketua Komisi C Mulia Asri Rambe secara tegas mengatakan tidak akan meneruskan RDP terkait kisruh pasar Marelan.Sampai ada pernyataan dari P3TM untuk dapat menghadiri RDP dengan Komisi C.

“RDP ini tidak akan dilanjutkan sampai batas waktu tidak ditentukan hingga ada pernyataan dari P3TM untuk hadir, ” tegasnya.

Sementara dalam RDP itu Komisi C mengeluarkan empat butir rekomendasi yang dikeluarkan oleh Komisi C.

Rekomendasi yang dibacakan Ketua Komisi C DPRD Medan Hendra yakni pertama, meminta kepada PD Pasar untuk menstanvaskan pembangunan meja dagangan dan kios pedagang yang saat ini pembangunannya dilakukan oleh Pengurus Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Marelan (P3TM).

“Sebab, P3TM tidak berkompeten untuk melakukan pembangunan meja dan kios di pasar Marelan, ” katanya.

Kedua, PD Pasar diminta untuk melakukan pengundian ulang kepada pedagang yang telah terdata untuk menempati kios di pasar tersebut.

Selanjutnya, yang ketiga PD Pasar harus menjamin agar seluruh pedagang yang berjumlah 791 pedagang dapat tertampung di pasar induk Marelan.

Keempat, Badan Pengawas PD diminta untuk mencari keterangan terkait adanya pembangunan diluar yang dilakukan oleh Dinas Perkim.(LMC-02)

Post Views: 57

Continue Reading

Previous: Korban Kebakaran di Jalan Iskandar Muda Terima Bantuan
Next: Politisi Nasdem Terima Keluhan Kepling

Related Stories

Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah
2 min read
  • Medan

Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah

8 Juni 2026
Kepala IPA Delitua Tirtanadi : Pengolahan Bahan Kimia Telah Sesuai Standar
2 min read
  • Medan

Kepala IPA Delitua Tirtanadi : Pengolahan Bahan Kimia Telah Sesuai Standar

6 Juni 2026
Sejalan Dengan Amanat Presiden, Wali Kota Medan Tanamkan Nilai Pancasila di Pikiran dan Pekerjaan
2 min read
  • Medan

Sejalan Dengan Amanat Presiden, Wali Kota Medan Tanamkan Nilai Pancasila di Pikiran dan Pekerjaan

1 Juni 2026

You may have missed

TP-PKK Asahan Monitoring Desa Persatuan dan Rahuning Jelang Lomba HKG PKK Sumut 2026
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

TP-PKK Asahan Monitoring Desa Persatuan dan Rahuning Jelang Lomba HKG PKK Sumut 2026

8 Juni 2026
Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN Sumut,Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN Sumut,Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman

8 Juni 2026
Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah
2 min read
  • Medan

Perawatan/Perbaikan JDU diameter 1.000 mm milik Perumda Tirtanadi di Jalan Purwo Delitua, Berdampak ke Sejumlah Wilayah

8 Juni 2026
Pemprov Sumut dan Pemko Tanjungbalai Perkuat Sinergi Jaga Pintu Masuk Darat-Laut dari Ancaman Narkoba
3 min read
  • Artikel
  • Sumut

Pemprov Sumut dan Pemko Tanjungbalai Perkuat Sinergi Jaga Pintu Masuk Darat-Laut dari Ancaman Narkoba

6 Juni 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.