Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Medan Setuju Uang Komite Dihapus
  • Medan

DPRD Medan Setuju Uang Komite Dihapus

Lintas Medan 1 Desember 2016 2 min read
Ilustrasi

Medan, 01/12 (LintasMedan) – Wakil Ketua DPRD Medan H Ihwan Ritonga SE mengaku setuju uang komite sekolah supaya dihapus.

Apalagi penggunaan dana komite yang dikutip dari siswa berdalih peningkatan mutu pendidikan serta gaji guru honor dinilai sarat penyimpangan.

“Uang komite sangat memberatkan orang tua murid. Sangat disayangkan dana komite dinikmati oknum tertentu bahkan menjadi ajang korupsi, “ ujar Ihwan Ritonga kepada wartawan usai mengikuti sosialisasi pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hotel Santika Dyandra Medan, Rabu.

Menurut politisi Gerindra ini, kutipan uang komite di sekolah negeri tingkat SLTA supaya ditiadakan saja. Karena dasar pengutipan dan peruntukan tidak jelas. Sebab, jika untuk perbaikan bangunan dan mobiler sekolah sudah ada dialokasikan di APBD. Begitu juga untuk insentif dan kesejahteraan guru juga juga sudah jelas anggarannya dari pemerintah.

“Jika hanya untuk menggaji guru honor, Dinas Pendidikan supaya mengajukan alokasi dana di APBD. Kita (DPRD-red) pasti mendukung dan mendorong supaya Dinas Pendidikan mengajukan anggaran gaji guru honor di APBD,” sebut Ihwan Ritonga.

Sebelumnya, Divisi Pencegahan Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Sumatera Utara, Edi Surianto ketika melakukan pemaparan telah mengingatkan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota maupun Propinsi serta para kepala sekolah (kepsek) untuk tidak lagi melakukan kutipan uang komite.

Edi Surianto mewarning Disdik dan Kepsek jika selama ini penggunaan dana komite sekolah disinyalir sebagai ajang korupsi. “Penggunaan dana komite rawan penyimpangan. Alasannya untuk gaji guru honor, Ini tidak boleh. Jika hanya untuk honor tenaga pengajar, pihak Dinas silahkan ajukan di APBD, “ kata Edi. seraya menyebut pihaknya (KPK-red) saat ini sedang mendalami dan mengumpulkan informasi terkait dugaan penyelewengan dana komite sekolah di kota Medan.

“Itu rawan penyimpangan, saran saya, kutipan uang komite itu distop saja. Sedangkan untuk honor tenaga pengajar supaya ditanggung di APBD, “ ujar Edi kepada wartawan.

Sebelumnya, Edi Surianto meyampaikan, ada 7 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemko Medan menjadi target pengawasan KPK saat ini. Ke 7 SKPD itu yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Perhubungan, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT), Dinas Tata Ruang Tata Bangunan (TRTB) serta Dinas Pendapatan.(LMC-03)

Post Views: 219

Continue Reading

Previous: Ribuan Warga Ikut Apel Nusantara Bersatu
Next: Personel TNI dan Polri Ikut Doa Bersama

Related Stories

Hadi Suhendra Ingin Perubahan di Medan Utara
2 min read
  • Medan

Hadi Suhendra Ingin Perubahan di Medan Utara

15 Juni 2025
Jembatan Idano Noyo Rampung Akhir Tahun
2 min read
  • Medan
  • Sumut

Jembatan Idano Noyo Rampung Akhir Tahun

13 Juni 2025
Pengurus KONI Sumut Periode 2025-2029 Resmi Dilantik
3 min read
  • Medan
  • Sports
  • Sumut

Pengurus KONI Sumut Periode 2025-2029 Resmi Dilantik

10 Juni 2025

You may have missed

Hadi Suhendra Ingin Perubahan di Medan Utara
2 min read
  • Medan

Hadi Suhendra Ingin Perubahan di Medan Utara

15 Juni 2025
Pajak Horas Segera Direvitalisasi
2 min read
  • Sumut

Pajak Horas Segera Direvitalisasi

15 Juni 2025
Bobby Nasution Ikuti Fun Match Mobile Legend
2 min read
  • Sports
  • Sumut

Bobby Nasution Ikuti Fun Match Mobile Legend

15 Juni 2025
Jembatan Idano Noyo Rampung Akhir Tahun
2 min read
  • Medan
  • Sumut

Jembatan Idano Noyo Rampung Akhir Tahun

13 Juni 2025
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.