
Ilustrasi - Sejumlah pedagang eks Jalan Bulan Medan menggelar unjuk rasa, belum lama ini. (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 9/8 (LintasMedan) – Pedagang Pasar Jalan Bulan menilai Pasar Sambu tidak layak untuk mereka tempati sebagai relokasi, pasca pedagang Pasar Jalan Bulan ditertibkan beberapa waktu lalu.
“Kami bersedia direlokasi, namun jangan disitu (Pasar Sambu, red), karena kondisinya sangat tidak layak untuk dijadikan lokasi berjualan,” kata salah seorang pedagang Pasar Jalan Bulan, Muhammad Yakub, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi C DPRD Kota Medan dan PD Pasar, Rabu (9/8) yang dipimpin Ketua Komisi C, Boydo HK Panjaitan.
Yakub juga meminta agar para pedagang Pasar Jalan Bulan yang ditertibkan tidak dipisahkan.
“Kami mohon kepada DPRD dan Dirut PD Pasar agar merelokasi ke satu tempat, sebelum ada tempat yang layak, biarlah kami disitu dulu,” ucap Yakub.
Diakuinya, keberadaan Pasar Lau Cih cukup layak untuk mendukung aktivitas jual beli, tapi tidak sekarang.
Sementara, kata Yakub, Pasar Halat buka dari pukul 06.00 WIB dan tutup pukul 10.00 WIB.
“Jadi, kami tidak mungkin bersaing dengan mereka (Pasar Halat, red), karena mereka mengambil barang dari kami,” ujarnya.
Sementara anggota Komisi C, Kuat Surbakti, meminta Dirut PD Pasar untuk memberikan kebebasan kepada pedagang memilih lokasi pasar.
“Berikan mereka kebebasan memilih pasar yang layak menurut mereka,” katanya. (LMC-02)