Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Headline
  • KPU Sumut Dilaporkan ke KI Soal Dana Iklan Kampanye
  • Headline

KPU Sumut Dilaporkan ke KI Soal Dana Iklan Kampanye

Lintas Medan 1 April 2019 2 min read

Medan, 1/4 (LintasMedan) – Sejumlah insan pers dan pengusaha media, Senin (1/4) mendatangi Sekretariat Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara di Jalan Bilal Ujung No.105, Pulo Brayan Darat I, Medan, guna melaporkan sikap terkesan kurang transparan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut dalam menyalurkan anggaran Rp3.5 Miliar untuk iklan kampanye Pemilu 2019.

“Kami minta KPU Sumut membuka ke publik secara transparan proses penyaluran anggaran Rp3.5 miliar untuk  iklan kampanye Pemilu/Pilpres 2019,” kata Yoko Susilo Choo salah seorang pemilik media daring saat diterima sejumlah Komisioner KI Sumut.

Menurutnya “kue iklan” yang berasal dari APBN tersebut diberikan kepada sejumlah 10 media cetak, elektronik dan online oleh KPU Sumut disebut-sebut tanpa melalui proses tender.

Yoko didampingi pemilik media lainnya Irma Yuni SE dan Isfan Wahyudi SH, mempertanyakan mekanisme penggunaan uang negara yang disalurkan KPU Sumut tersebut untuk iklan kampanye Pilpres 2019.

“Kami ingin KPU membuka secara transparan catatan notulen dan hasil rapat pleno penetapan nama-nama media yang dianggap berhak mendapat iklan kampanye Pilpres. Atas dasar apa penunjukannya dan kenapa dilakukan tanpa tender,” katanya.

KPU juga diminta membuka secara transparan ke publik tentang daftar kelengkapan administrasi media massa yang mendapat kontrak iklan kampanye.

Menurut Yoko, pihaknya dan sejumlah pemilik media di Sumut, baik cetak, elektronik maupun media online hingga saat ini masih bertanya-tanya atas dasar apa KPU menetapkan 10 media  mendapatkan anggaran untuk iklan kampanye 2019, sedangkan media di provinsi ini ada ratusan jumlahnya.

Yoko mengaku tidak sependapat jika ada media yang mendapat jatah iklan kampanye lewat proses yang kurang profesional, misalnya melalui lobi-lobi atau unsur KKN lainnya. Sebab uang negara, kata dia tidak boleh disalurkan melalui proses seperti itu.

Selain itu, pihaknya juga meminta penjelasan KPU Sumut secara tertulis alasan dilakukan penunjukan langsung dan tanpa melalui proses tender.

Sementara, kata dia diketahui penggunaan uang negara di atas Rp200 juta harus melalui proses tender terbuka, sebagaimana dilakukan oleh KPU dari sejumlah provinsi lain di Indonesia dalam menyalurkan dana kampanye Pilpres 2019 kepada sejumlah media.

“Apakah memang ada sesuatu yang mendesak hingga KPU Sumut tidak melakukan tender dan hanya melalui proses pleno,” ucapnya.

Para komisioner KI Sumut mengapresiasi setiap kedatangan warga yang menuntut transparansi dan keterbukaan informasi publik.

“Kita siap memfasilitasi setiap warga yang menuntut keterbukaan informasi, dan diminta dalam waktu selambat-lambatnya tiga hari KPU Sumut harus memberikan jawaban dan data secara rinci sebagaimana yang diminta,” kata Ketua KI Sumut Abdul Aziz didampingi Wakil Ketua Robinson Simbolon,
Meysallina MI Aruan, Ramdeswati Pohan Msp, dan Eddy Syahputra.

Waktu tiga hari tersebut sesuai dengan terbitnya Peraturan Komisi Informasi Nomor I tahun 2019, tentang standar layanan dan prosedur penyelesaian sengketa informasi pemilihan umum dan pemilihan.

Selain ke KI Sumut, permohonan transparansi dana iklan kampanye Pilpres 2019 juga ditembuskan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Ombudsman Perwakilan Sumut.(LMC-02)

Post Views: 149
Tags: DKPP iklan kampanye komisi informasi ombudsman PKPU Pleno tanpa tender transparansi

Continue Reading

Previous: Istri Terduga Teroris Sibolga Ledakkan Diri
Next: KPU Sumut Tak Hadiri Panggilan Sidang Sengketa Informasi

Related Stories

Andry Mahyar: Minyak Itu Resmi Bersumber dari PT Pertamina Patra Niaga
1 min read
  • Bisnis
  • Headline

Andry Mahyar: Minyak Itu Resmi Bersumber dari PT Pertamina Patra Niaga

6 Agustus 2026
Catatan Kecil di Usia Emas PRSU 2026: Masih Perlu Melangkah Lebih Jauh
2 min read
  • Headline
  • Hiburan
  • Medan

Catatan Kecil di Usia Emas PRSU 2026: Masih Perlu Melangkah Lebih Jauh

2 Agustus 2026
Produk Herbal Laris Manis di Paviliun Pulau Pinang
1 min read
  • Bisnis
  • Headline
  • Kesehatan

Produk Herbal Laris Manis di Paviliun Pulau Pinang

27 Juli 2026

You may have missed

Terkait Para Pensiunan Perumda Tirtanadi Yang Menuntut Kadiv Hukum : Dana Pensiun AJB Bumiputera Sudah Diterima Sebahagian Untuk 17 Orang
3 min read
  • Medan
  • Sumut

Terkait Para Pensiunan Perumda Tirtanadi Yang Menuntut Kadiv Hukum : Dana Pensiun AJB Bumiputera Sudah Diterima Sebahagian Untuk 17 Orang

23 Agustus 2026
Bupati Tulang Bawang Resmikan Pabrik Tempe, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat
2 min read
  • Artikel
  • Nasional

Bupati Tulang Bawang Resmikan Pabrik Tempe, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat

19 Agustus 2026
INDOMOBIL Expo Medan 2026: Perkuat Ekosistem Mobil Listrik dan SPKLU di Sumut, Hadirkan Perdana Leapmotor, Changan, dan Indomobil eMotor
2 min read
  • Bisnis

INDOMOBIL Expo Medan 2026: Perkuat Ekosistem Mobil Listrik dan SPKLU di Sumut, Hadirkan Perdana Leapmotor, Changan, dan Indomobil eMotor

18 Agustus 2026
Mengenal Sekolah Tinggi Ilmu Shuffah Al-Qur’an Abdullah bin Mas’ud (STISA ABM)
1 min read
  • Medan

Mengenal Sekolah Tinggi Ilmu Shuffah Al-Qur’an Abdullah bin Mas’ud (STISA ABM)

14 Agustus 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.