Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Medan Akan Jadi Kampung Bebas Narkoba
  • Medan

Medan Akan Jadi Kampung Bebas Narkoba

Lintas Medan 17 Februari 2017 2 min read

Medan, 17/2 (LintasMedan) ~ Pemerintah Kota Medan bertekad mewacanakan Medan, sebagai kawasan Bebas Narkoba dengan menggandeng pihak Kodim 0201/BS dan Polrestabes Medan.

Wacana tersebut mendapat dukungan penuh dari kalangan legislator di DPRD Medan.

“Pemko Medan diminta segera melengkapi sarana dan prasarana yang dibutuhkan terkait wacana kampung bebas narkoba tersebut,” kata Ketua Fraksi Demokrat DPRD Medan Herri Zulkarnaen, Jumat.

Menurut dia, kondisi Kota Medan saat ini cukup mengkhawatirkan dan diduga menjadi salah satu daerah yang ditargetkan sebagai tempat peredaran narkoba oleh sindikat internasional.

Karena itulah, keberadaan Kampung Bebas Narkoba diharapkan bisa membuat Medan khususnya dan Sumut umumnya, terbebas dari peredaran narkoba.

“Ini juga bisa menjadi contoh di kota lainnya di Sumut maupun Indonesia,” ucap Herri.

Untuk itulah, Herri berharap penerapan kampung tersebut lebih baik dilakukan di kawasan yang sudah dicap sarang narkoba. “Ya, salah satunya seperti di Kampung Kubur dan juga daerah lainnya,” ungkapnya.

Herri yang juga anggota Komisi A ini menambahkan, untuk mendukung program tersebut, Pemko Medan diminta melengkapi fasilitas seperti rumah ibadah, sarana olah raga dan taman. Namun, tentunya penyiapan tersebut dilakukan secara bertahap.

“Libatkan juga tokoh agama, tokoh masyarakat untuk memberikan penyuluhannya. Sarana olah raga dan taman itu bisa tempat untuk bersosialisasi masyarakat. Jadi sehat jasmani dan rohani bisa menjauhkan dari narkoba,” sebutnya.

Untuk pengawasannya, Herri berharap dilakukan tes urine selama sebulan sekali dalam jangka waktu 3 tahun, bagi warga di tempat itu.

“Memang tes urine itu membutuhkan biaya besar. Kita siap memfasilitasi untuk memasukkannya ke anggaran,” paparnya.

Aparat TNI dan Polri juga diharap terus mengawasi kampung tersebut. “Tak cuma itu, unsur kecamatan juga secara berkala melakukan pendataan terhadap warga pendatang di kampung tersebut,” kaatanya.(LMC-02))

Post Views: 92

Continue Reading

Previous: DPRD Medan : Biaya Parkir di Luar Ketentuan ‘Pungli”
Next: Medan Bangun Sistem Transportasi Kereta Ringan

Related Stories

BI Investment Day Digelar di Medan,Bobby Nasution Siap Sambut Gubernur se-Sumatera Bahas Penguatan Investasi
2 min read
  • Medan

BI Investment Day Digelar di Medan,Bobby Nasution Siap Sambut Gubernur se-Sumatera Bahas Penguatan Investasi

4 Agustus 2026
PRSU Ke-50 Umumkan Pemenang Kompetisi dan Penghargaan
2 min read
  • Medan
  • Sumut

PRSU Ke-50 Umumkan Pemenang Kompetisi dan Penghargaan

2 Agustus 2026
Catatan Kecil di Usia Emas PRSU 2026: Masih Perlu Melangkah Lebih Jauh
2 min read
  • Headline
  • Hiburan
  • Medan

Catatan Kecil di Usia Emas PRSU 2026: Masih Perlu Melangkah Lebih Jauh

2 Agustus 2026

You may have missed

Andry Mahyar: Minyak Itu Resmi Bersumber dari PT Pertamina Patra Niaga
1 min read
  • Bisnis
  • Headline

Andry Mahyar: Minyak Itu Resmi Bersumber dari PT Pertamina Patra Niaga

6 Agustus 2026
Maraginda Hakim Cup Dibuka Untuk Kenang Jasa Jenderal AH Nasution
1 min read
  • Sumut

Maraginda Hakim Cup Dibuka Untuk Kenang Jasa Jenderal AH Nasution

5 Agustus 2026
Lahan Dijadikan Kebun Plasma Koperasi Telaga Tujuh, Warga Kubangan Tompek Protes!
1 min read
  • Sumut

Lahan Dijadikan Kebun Plasma Koperasi Telaga Tujuh, Warga Kubangan Tompek Protes!

4 Agustus 2026
Taufik Zainal Abidin Wakili Asahan di Pembukaan PRSU ke-50 Tahun 2026 Medan
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Taufik Zainal Abidin Wakili Asahan di Pembukaan PRSU ke-50 Tahun 2026 Medan

4 Agustus 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.