Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Medan Akan Jadi Kampung Bebas Narkoba
  • Medan

Medan Akan Jadi Kampung Bebas Narkoba

Lintas Medan 17 Februari 2017 2 min read

Medan, 17/2 (LintasMedan) ~ Pemerintah Kota Medan bertekad mewacanakan Medan, sebagai kawasan Bebas Narkoba dengan menggandeng pihak Kodim 0201/BS dan Polrestabes Medan.

Wacana tersebut mendapat dukungan penuh dari kalangan legislator di DPRD Medan.

“Pemko Medan diminta segera melengkapi sarana dan prasarana yang dibutuhkan terkait wacana kampung bebas narkoba tersebut,” kata Ketua Fraksi Demokrat DPRD Medan Herri Zulkarnaen, Jumat.

Menurut dia, kondisi Kota Medan saat ini cukup mengkhawatirkan dan diduga menjadi salah satu daerah yang ditargetkan sebagai tempat peredaran narkoba oleh sindikat internasional.

Karena itulah, keberadaan Kampung Bebas Narkoba diharapkan bisa membuat Medan khususnya dan Sumut umumnya, terbebas dari peredaran narkoba.

“Ini juga bisa menjadi contoh di kota lainnya di Sumut maupun Indonesia,” ucap Herri.

Untuk itulah, Herri berharap penerapan kampung tersebut lebih baik dilakukan di kawasan yang sudah dicap sarang narkoba. “Ya, salah satunya seperti di Kampung Kubur dan juga daerah lainnya,” ungkapnya.

Herri yang juga anggota Komisi A ini menambahkan, untuk mendukung program tersebut, Pemko Medan diminta melengkapi fasilitas seperti rumah ibadah, sarana olah raga dan taman. Namun, tentunya penyiapan tersebut dilakukan secara bertahap.

“Libatkan juga tokoh agama, tokoh masyarakat untuk memberikan penyuluhannya. Sarana olah raga dan taman itu bisa tempat untuk bersosialisasi masyarakat. Jadi sehat jasmani dan rohani bisa menjauhkan dari narkoba,” sebutnya.

Untuk pengawasannya, Herri berharap dilakukan tes urine selama sebulan sekali dalam jangka waktu 3 tahun, bagi warga di tempat itu.

“Memang tes urine itu membutuhkan biaya besar. Kita siap memfasilitasi untuk memasukkannya ke anggaran,” paparnya.

Aparat TNI dan Polri juga diharap terus mengawasi kampung tersebut. “Tak cuma itu, unsur kecamatan juga secara berkala melakukan pendataan terhadap warga pendatang di kampung tersebut,” kaatanya.(LMC-02))

Post Views: 19

Continue Reading

Previous: DPRD Medan : Biaya Parkir di Luar Ketentuan ‘Pungli”
Next: Medan Bangun Sistem Transportasi Kereta Ringan

Related Stories

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca
2 min read
  • Medan

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca

7 April 2026
Direksi Tirtanadi Sudah Tindak Lanjuti Hasil Monitoring BPK Wilayah 1 Sumut
2 min read
  • Medan

Direksi Tirtanadi Sudah Tindak Lanjuti Hasil Monitoring BPK Wilayah 1 Sumut

6 April 2026
F PKS Minta Pemko Medan Tingkatkan Akses dan Pelayanan Kesehatan
2 min read
  • Medan

F PKS Minta Pemko Medan Tingkatkan Akses dan Pelayanan Kesehatan

6 April 2026

You may have missed

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau
2 min read
  • Sumut

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau

11 April 2026
Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang
2 min read
  • Sumut

Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang

11 April 2026
Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M

10 April 2026
Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat
3 min read
  • Sumut

Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat

10 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.