Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • Medan Akan Jadi Kampung Bebas Narkoba
  • Medan

Medan Akan Jadi Kampung Bebas Narkoba

Lintas Medan 17 Februari 2017 2 min read

Medan, 17/2 (LintasMedan) ~ Pemerintah Kota Medan bertekad mewacanakan Medan, sebagai kawasan Bebas Narkoba dengan menggandeng pihak Kodim 0201/BS dan Polrestabes Medan.

Wacana tersebut mendapat dukungan penuh dari kalangan legislator di DPRD Medan.

“Pemko Medan diminta segera melengkapi sarana dan prasarana yang dibutuhkan terkait wacana kampung bebas narkoba tersebut,” kata Ketua Fraksi Demokrat DPRD Medan Herri Zulkarnaen, Jumat.

Menurut dia, kondisi Kota Medan saat ini cukup mengkhawatirkan dan diduga menjadi salah satu daerah yang ditargetkan sebagai tempat peredaran narkoba oleh sindikat internasional.

Karena itulah, keberadaan Kampung Bebas Narkoba diharapkan bisa membuat Medan khususnya dan Sumut umumnya, terbebas dari peredaran narkoba.

“Ini juga bisa menjadi contoh di kota lainnya di Sumut maupun Indonesia,” ucap Herri.

Untuk itulah, Herri berharap penerapan kampung tersebut lebih baik dilakukan di kawasan yang sudah dicap sarang narkoba. “Ya, salah satunya seperti di Kampung Kubur dan juga daerah lainnya,” ungkapnya.

Herri yang juga anggota Komisi A ini menambahkan, untuk mendukung program tersebut, Pemko Medan diminta melengkapi fasilitas seperti rumah ibadah, sarana olah raga dan taman. Namun, tentunya penyiapan tersebut dilakukan secara bertahap.

“Libatkan juga tokoh agama, tokoh masyarakat untuk memberikan penyuluhannya. Sarana olah raga dan taman itu bisa tempat untuk bersosialisasi masyarakat. Jadi sehat jasmani dan rohani bisa menjauhkan dari narkoba,” sebutnya.

Untuk pengawasannya, Herri berharap dilakukan tes urine selama sebulan sekali dalam jangka waktu 3 tahun, bagi warga di tempat itu.

“Memang tes urine itu membutuhkan biaya besar. Kita siap memfasilitasi untuk memasukkannya ke anggaran,” paparnya.

Aparat TNI dan Polri juga diharap terus mengawasi kampung tersebut. “Tak cuma itu, unsur kecamatan juga secara berkala melakukan pendataan terhadap warga pendatang di kampung tersebut,” kaatanya.(LMC-02))

Post Views: 202

Continue Reading

Previous: DPRD Medan : Biaya Parkir di Luar Ketentuan ‘Pungli”
Next: Medan Bangun Sistem Transportasi Kereta Ringan

Related Stories

Pengurus KONI Sumut Periode 2025-2029 Resmi Dilantik
3 min read
  • Medan
  • Sports
  • Sumut

Pengurus KONI Sumut Periode 2025-2029 Resmi Dilantik

10 Juni 2025
Alfa Scorpii Kembali Gelar Yamaha Fazzio Modifest 2025
2 min read
  • Bisnis
  • Medan

Alfa Scorpii Kembali Gelar Yamaha Fazzio Modifest 2025

9 Juni 2025
Idul Adha 1446 H Perumda Tirtanadi Serahkan 12 Hewan Qurban ke Masjid Sekitar IPAM dan IPAL
2 min read
  • Medan
  • Sumut

Idul Adha 1446 H Perumda Tirtanadi Serahkan 12 Hewan Qurban ke Masjid Sekitar IPAM dan IPAL

5 Juni 2025

You may have missed

Bupati Asahan Terima Audiensi Pertina Kabupaten Asahan untuk Kejurda Tinju 2025
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

Bupati Asahan Terima Audiensi Pertina Kabupaten Asahan untuk Kejurda Tinju 2025

10 Juni 2025
Pengurus KONI Sumut Periode 2025-2029 Resmi Dilantik
3 min read
  • Medan
  • Sports
  • Sumut

Pengurus KONI Sumut Periode 2025-2029 Resmi Dilantik

10 Juni 2025
Alfa Scorpii Kembali Gelar Yamaha Fazzio Modifest 2025
2 min read
  • Bisnis
  • Medan

Alfa Scorpii Kembali Gelar Yamaha Fazzio Modifest 2025

9 Juni 2025
Kejurnas Grasstrack 2025 Sukses, Bupati Asahan Ingin Berkelanjutan
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Kejurnas Grasstrack 2025 Sukses, Bupati Asahan Ingin Berkelanjutan

8 Juni 2025
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.