Medan, 221 (LintasMedan) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Medan kembali membongkar kasus peredaran narkoba di kawasan Jalan Mangkubumi Medan.
“Dalam penggerebekan kali ini, ada sekitar enam orang yang kami amankan,” kata Kepala Polresta Medan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto, kepada pers di Medan, Jumat.
Pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain benda yang diduga sabu sekitar tiga kilogram, 450 butir pil ekstasi, brankas, empat amplop kecil ganja dan ratusan alat pengisap sabu.
Mardiaz yang memimpin langsung penggerekan tersebut, mengatakan tiga unit rumah di perkampungan padat penduduk tersebut dibuka secara paksa oleh petugas kepolisian.
Dari rumah salah satu tersangka Vijay (27), petugas menemukan seluruh barang bukti tersebut.
Polisi sempat kewalahan saat membongkar rumah Vijay, karena saat dilakukan rasia rumah tersebut dikunci dari dalam oleh tersangka.
Pada saat dilakukan penggerebekan, tersangka Vijay bersembunyi di dalam air.
“Dia ditangkap setelah kehabisan nafas dan menyerahkan diri,” ujarnya.
Dari dalam rumah itu ditemukan satu plastik besar diduga sabu yang belum dibagi menjadi paket kecil.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, para tersangka beserta barang buktinya dibawa ke Mapolresta Medan.
“Kami akan bawa ke laboratorium forensik untuk mengetahui apakah ini barang bukti sabu atau barang lainnya,” kata Mardiaz. (LMC-01)