Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Hukum
  • Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di Jalan Mangkubumi Medan
  • Hukum

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di Jalan Mangkubumi Medan

Lintas Medan 22 Januari 2016 1 min read

Petugas kepolisian mengamankan salah satu tersangka pengedar narkoba, di Jalan Mangkubumi Medan, Jumat (22/1). (Foto: LintasMedan/ist)

Petugas kepolisian mengamankan salah satu tersangka pengedar narkoba, di Jalan Mangkubumi Medan, Jumat (22/1). (Foto: LintasMedan/ist)
Petugas kepolisian mengamankan salah satu tersangka pengedar narkoba, di Jalan Mangkubumi Medan, Jumat (22/1). (Foto: LintasMedan/ist)

Medan, 221 (LintasMedan) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Medan kembali membongkar kasus peredaran narkoba di kawasan Jalan Mangkubumi Medan.

“Dalam penggerebekan kali ini, ada sekitar enam orang yang kami amankan,” kata Kepala Polresta Medan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto, kepada pers di Medan, Jumat.

Pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain benda yang diduga sabu sekitar tiga kilogram, 450 butir pil ekstasi, brankas, empat amplop kecil ganja dan ratusan alat pengisap sabu.

Mardiaz yang memimpin langsung penggerekan tersebut, mengatakan tiga unit rumah di perkampungan padat penduduk tersebut dibuka secara paksa oleh petugas kepolisian.

Dari rumah salah satu tersangka Vijay (27), petugas menemukan seluruh barang bukti tersebut.

Polisi sempat kewalahan saat membongkar rumah Vijay, karena saat dilakukan rasia rumah tersebut dikunci dari dalam oleh tersangka.

Pada saat dilakukan penggerebekan, tersangka Vijay bersembunyi di dalam air.

“Dia ditangkap setelah kehabisan nafas dan menyerahkan diri,” ujarnya.

Dari dalam rumah itu ditemukan satu plastik besar diduga sabu yang belum dibagi menjadi paket kecil.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, para tersangka beserta barang buktinya dibawa ke Mapolresta Medan.

“Kami akan bawa ke laboratorium forensik untuk mengetahui apakah ini barang bukti sabu atau barang lainnya,” kata Mardiaz. (LMC-01)

Post Views: 11
Tags: bongkar jalan mangkubumi medan naskoba peredaran polisi

Continue Reading

Previous: Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Ramadhan Pohan
Next: PTPN4 Siap Diperiksa KPK soal Dana Pensiun

Related Stories

Kajati Sumut Bebaskan Dua Guru SD Dari Tuntutan Pidana Penganiayan
2 min read
  • Hukum

Kajati Sumut Bebaskan Dua Guru SD Dari Tuntutan Pidana Penganiayan

7 Maret 2026
Komitmen Bersama Lindungi Saksi Dan Korban, Kajati Sumut Terima Kunjungan LPSK
1 min read
  • Hukum

Komitmen Bersama Lindungi Saksi Dan Korban, Kajati Sumut Terima Kunjungan LPSK

5 Maret 2026
Diskominfo Sumut Harus Pastikan Kegiatan Organisasi ke HPN Banten Bisa Dibayar
2 min read
  • Headline
  • Hukum
  • Medan
  • Nasional
  • Sumut

Diskominfo Sumut Harus Pastikan Kegiatan Organisasi ke HPN Banten Bisa Dibayar

6 Februari 2026

You may have missed

Wujudkan Kepedulian, Perumda Tirtanadi Gelar Pasar Murah
2 min read
  • Artikel
  • Medan

Wujudkan Kepedulian, Perumda Tirtanadi Gelar Pasar Murah

12 Maret 2026
KPK Gelar Observasi, Asahan Percontohan Kabupaten Anti Korupsi 2026
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

KPK Gelar Observasi, Asahan Percontohan Kabupaten Anti Korupsi 2026

11 Maret 2026
Bupati Asahan Buka Rakorpem Bulan Maret 2026
2 min read
  • Asahan
  • Sumut

Bupati Asahan Buka Rakorpem Bulan Maret 2026

10 Maret 2026
Bobby Nasution Harap Mobilitas Masyarakat Semakin Lancar
2 min read
  • Sumut

Bobby Nasution Harap Mobilitas Masyarakat Semakin Lancar

10 Maret 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.