Madina, 3/1 (LintasMedan) – Banyak efek yang akan ditimbulkan jika Daerah Aliran Sungai (DAS) tidak berfungsi . Serapan air menjadi terganggu yang dikhawatirkan terjadinya bencana alam.
Hal ini dikatakan Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Wiwin Ferdiansyah, kepada LintasMedan, Senin (3/1).
Menurutnya, DAS yang semestinya menjadi penahan luapan air, saat ini di Kabupaten Madina sudah banyak berubah. Ada banyak penyebab kerusakannya baik secara alami maupun akibat ulah manusia, seperti aktivitas tambang emas ilegal, membuat bangunan di sekitar DAS dan penebangan hutan.
Di Kabupaten Madina sendiri ada enam DAS, yakni DAS Batang Gadis, DAS Batang Batahan, DAS Batang Natal, DAS Batang Tabuyung, DAS Batang Bintuas, dan DAS Batang Toru.
DAS Batang Gadis merupakan DAS terbesar dengan luas 369.963.95 Ha atau
sekitar 55,88% dari luas wilayah Kabupaten Madina. Keenamnya bermuara ke Pantai Barat, Samudera Indonesia.
Namun Wiwin tidak bisa memastikan DAS mana yang mengalami kerusakan terparah, Ia mengaku tidak memiliki data karena bukan kewenangan Pemerintah Kabupaten Madina, melainkan kewenangan provinsi dan pusat.
“Sebenarnya DAS ini bukan kewenangan kita lagi. Jadi kita tidak pernah mendata DAS dimaksud. Sebagian DAS kewenangan provinsi dan ada juga kewenangan pusat,” katanya.
Namun terkait peristiwa banjir beberapa waktu yang lalu, Ia mengatakan hal itu lebih banyak disebabkan karena adanya penebangan hutan.(LMC-04)
