Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
Live
  • Home
  • Medan
  • DPRD Minta Pemko Medan Revisi Perda No 1/2011
  • Medan

DPRD Minta Pemko Medan Revisi Perda No 1/2011

Lintas Medan 13 September 2016 1 min read

Gedung DPRD Medan (Foto:LintasMedan/ist)

Gedung DPRD Medan (Foto:LintasMedan/ist)
Gedung DPRD Medan (Foto:LintasMedan/ist)

Medan, 13/9 (LintasMedan) – DPRD Kota Medan meminta Pemerintah Kota Medan untuk segera merevisi Peraturan Daerah (Perda) No. 1 tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kota Medan, seiring telah dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) No. 34 tahun 2016.

“PP itu telah ditandatangani tanggal 8 Agustus 2016 dan ini berlaku satu bulan setelah ditandatangani. Artinya, tertanggal 9 September 2016 PP tersebut sudah berlaku,” sebut Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) DPRD Kota Medan, HT Bahrumsyah SH, Selasa.

Dalam PP tersebut, kata Bahrumsyah, dijelaskan BPHTB sebesar 5 persen dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) menjadi 2,5 persen.

“Sesuai PP, Pemko Medan harus menyikapinya dengan mengambil langkah-langkah, sebab berdasarkan Perda No. 1 tahun 2011, kita masih pakai yang lama, yakni 5 persen,” katanya.

Memang, sebut politisi dari Dapil V ini, dari satu sisi pemberlakuan PP tersebut akan berpangaruh terhadap pendapatan pajak daerah kedepan dari sektor itu. Namun disisi lain, katanya, investasi akan bertambah.

“Orang tidak akan lagi menitip uangnya di bank, tetapi akan menitipkannya melalui aset-aset yang dibelanjakannya. Makanya, Pemko Medan harus menyesuaikan dengan PP yang telah disahkan,” ujarnya.

Seperti DKI Jakarta, Bahrumsyah, mencontohkan telah berkomitmen melalui MoU dengan BPN akan menihilkan BPHTB terhadap pembelian tanah dibawah Rp2 miliar dan bangunan yang belum bersertifikat dikenakan biaya pembuatan sertifikat Rp300 ribu/sertifikat.

“Bahkan, Pemprov DKI telah menyiapkan pada APBD 2017 akan menggratiskan sertifikasi tanah dan bangunan yang NJOP-nya dibawah Rp2 miliar,” katanya.(LMC-03)

Post Views: 22

Continue Reading

Previous: Cambriedge Dirikan Tembok di Bibir Sungai
Next: Soal Lahan Sari Rejo DPRD Medan Minta Saling Tahan Diri

Related Stories

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca
2 min read
  • Medan

Anggaran Perpustakaan Minim, Komisi II DPRD Medan Dorong Penambahan untuk Tingkatkan Minat Baca

7 April 2026
Direksi Tirtanadi Sudah Tindak Lanjuti Hasil Monitoring BPK Wilayah 1 Sumut
2 min read
  • Medan

Direksi Tirtanadi Sudah Tindak Lanjuti Hasil Monitoring BPK Wilayah 1 Sumut

6 April 2026
F PKS Minta Pemko Medan Tingkatkan Akses dan Pelayanan Kesehatan
2 min read
  • Medan

F PKS Minta Pemko Medan Tingkatkan Akses dan Pelayanan Kesehatan

6 April 2026

You may have missed

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau
2 min read
  • Sumut

Hari Jadi ke-193 Simalungun: Momentum Perkuat Generasi Kini dengan Warisan Masa Lampau

11 April 2026
Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang
2 min read
  • Sumut

Wakil Bupati Paparkan Program MBG di Simalungun Terus Berkembang

11 April 2026
Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M
1 min read
  • Asahan
  • Sumut

Keluarga Besar IPK Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H / 2026 M

10 April 2026
Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat
3 min read
  • Sumut

Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Perkuat Peran PKK Sebagai Motor Penggerak Kesejahteraan Masyarakat

10 April 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.