Skip to content

Akurat dan Edukatif

Primary Menu
  • Artikel
Live
  • Home
  • Medan
  • Perda Hak Keuangan, Administratif Pimpinan & Anggota DPRD Medan Disahkan
  • Medan

Perda Hak Keuangan, Administratif Pimpinan & Anggota DPRD Medan Disahkan

Lintas Medan 17 Juli 2017 2 min read

Medan, 17/7 (Lintasmedan) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan bersama Pemko Medan, Senin (17/7/2017) mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Medan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan itu diambil dalam sidang paripurna DPRD Kota Medan, Senin (17/7/2017)yang dipimpin Ketua DPRD, Henry JhonHuragalung.

Diketahui, Ranperda Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Medan yang baru dimulai sejak 10 Juli 2017 lalu itu ditujukan untuk meningkatkan tunjangan unsur pimpinan dewan dan anggota dewan. Hal itu sesuai dengan PP 18 tahun 2017 tentang hak administrasi keuangan.

Ketua Pansus Ranperda Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Medan, Beston Sinaga, mealporkan usai melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) 12 sampai 15 Juli 2017, diputuskan agar Ranperda ini segera dibentuk.

Selain itu, dalam rapat finalisasi pembahasan Pansus, B Sinaga menambahkan pihaknya tidak banyak merubah isi draft Ranperda tersebut.

“Dari hasil rapat Pansus 16 Juli kemarin, diputuskan secara bersama Banmus bahwa paripurna dengan agenda keputusan bersama atas Ranperda tersebut dilakukan hari ini,” paparnya.

Sementara Fraksi PDI Perjuangan dalam pendapatnya yang disampaikan, Drs Daniel Pinem, mengungkapkan dengan disetujuinya Ranperda tersebut, pihaknya meminta kepada Walikota Medan untuk segera membuat Peraturan Walikota (Perwal) terkait Ranperda tersebut.

“Setelah mengkaji secara mendalam, Fraksi PDIP menerima Ranperda ini. Untuk itu, kami meminta agar Walikota segera membentuk Perwalnya,” paparnya.

Sedangkan Fraksi Golkar yang disampaikan, H Sabar Syamsurya Sitepu SIKom, mengungkapkan dengan akan ditingkatkannya tunjangan dewan, Fraksi Golkar meminta agar seluruh anggota dewan juga ikut meningkatkan kinerjanya.

“Kenaikan tunjangan ini harus diikuti dengan kenaikan kinerja kita guna menyampaikan aspirasi masyarakat dalam membangun kota yang kita cintai ini,” katanya. (LMC-02)

 

Post Views: 144

Continue Reading

Previous: Parade Batik Medan Masuk Rekor MURI
Next: Polda Sumut Gencarkan Razia Narkoba

Related Stories

Dampak Kabut Asap, Pemko Medan Terapkan PJJ Hingga 21 Oktober
2 min read
  • Medan

Dampak Kabut Asap, Pemko Medan Terapkan PJJ Hingga 21 Oktober

16 Oktober 2026
Soroti Dampak Kabut Asap, Sri Rezeki Dorong Sinergi Lintas Instansi Medan
2 min read
  • Medan

Soroti Dampak Kabut Asap, Sri Rezeki Dorong Sinergi Lintas Instansi Medan

16 Oktober 2026
Belawan Butuh Tambahan SMP Negeri, Pembangunan Sekolah untuk 300 Siswa Dimulai
2 min read
  • Medan

Belawan Butuh Tambahan SMP Negeri, Pembangunan Sekolah untuk 300 Siswa Dimulai

15 Oktober 2026

You may have missed

Dugaan Pemerasan Pelaku PETI di Madina, Oknum Timsus Jadi Sorotan
2 min read
  • Sumut

Dugaan Pemerasan Pelaku PETI di Madina, Oknum Timsus Jadi Sorotan

17 Oktober 2026
Hari Libur, Plt Kadis DLH Madina Sidak Kondisi TPA Panyabungan Barat
2 min read
  • Sumut

Hari Libur, Plt Kadis DLH Madina Sidak Kondisi TPA Panyabungan Barat

17 Oktober 2026
Kunjungi Labusel, Bobby Nasution Bantu Pembangunan Rumah Tahfiz dan Percepat Program Bedah Rumah
2 min read
  • Headline
  • Sumut

Kunjungi Labusel, Bobby Nasution Bantu Pembangunan Rumah Tahfiz dan Percepat Program Bedah Rumah

17 Oktober 2026
Pendaftaran Balon Ketua PWI Sumut Dibuka 2-6 Nopember 2026
1 min read
  • Sumut

Pendaftaran Balon Ketua PWI Sumut Dibuka 2-6 Nopember 2026

17 Oktober 2026
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Beranda
  • Headline
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Sumut
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Foto
  • UKM
  • Feature
  • Bisnis
  • Advetorial
  • Sports
  • Hukum
  • Politik
  • Medan
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.